Aceh Singkil, Potretnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daersh (DPRD) Kabupaten Aceh Singkil menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil pada Pilkada 2024.
Rapat paripurna dihadiri langsung Bupati sekaligus Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih, H. Syafriadi Oyon, SH dan H. Hamzah Sulaiman, SH, beserta Istri, Pj Bupati Drs, Azmi M.AP, unsur Forkopimda, Pj Sekda, di ruang sidang paripurna Kantor DPRK Aceh Singkil, Senin (13/01/2025).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Aceh Singkil secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 1 sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KIP, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (9/12/2024) lalu.
Dari hasil rekapitulasi, disebutkan total perolehan suara sebanyak 44.435 suara atau 58,92 persen, sehingga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Syafriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Singkil periode 2025-2030.
Pada kesempatan itu, Syafriadi Oyon mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi demi mensukseskan Pilkada 2024.
“Saya berharap setelah penetapan ini tidak ada lagi gesekan antar pendukung, karena Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan menjadi pemimpin seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil,” kata Oyon.
Bupati teroilih ini juga menyebutkan akan melanjutkan perjuangan membawa masyarakat yang lebih sejahtera, berkeadilan dan bermartabat. (Mardin).
Editor : Din