Karimun, Potretnusantara.id – Menyikapi polemik yang sedang berkembang di Kabupaten Karimun dari beberapa rekan OKP/Ormas terkait Keputusan Pemkab Karimun tentang pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris BUP Karimun. Ketua Kerukunan Pemuda Karimun (KPK), Mardana Surya Karma meminta agar semua pihak berprasangka baik serta menghormati keputusan tersebut.
Dirinya menilai semua Direksi dan Dewan Komisaris yang terpilih sudah melalui proses tahapan seleksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan kita berharap Direksi dan Dewan Komisaris yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai kompetensi yang mereka miliki.
“Adapun salah satu Direksi BUP atas nama Zondervan menurut Kami tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, karena yang bersangkutan belum pernah dinyatakan bersalah/diputuskan bersalah melakukan tindak pidana sesuai putusan pengadilan. Kami meminta semua pihak dapat menghormati keputusan yang sudah diambil oleh Pemkab Karimun dalam pemilihan Direksi dan Dewan Komisaris BUMD Kabupaten Karimun tersebut,” kata Surya. Jumat (25/07/25) melalui pesan Whatsaap.
Surya kemudian mengajak seluruh elemen untum mengawal agar para Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dapat menjalankan amanat tugas mereka untuk mengembangkan BUMD-BUMD tersebut agar dapat berkontribusi maksimal untuk memberikan deviden maksimal dan meningkatkan PAD Kabupaten Karimun.
“Apabila dalam menjalankan tugas mereka ke depan ada yang melanggar ketentuan hukum, maka disitulah peran kita untuk meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menghargai hak semua rekan-rekan OKP-Ormas yang menyampaikan pendapat dan keberatannya, dan kami meminta semua rekan-rekan agar tetap menjaga kerukunan dan kondusifitas di kabupaten karimun”. pesannya. (Din).
Editor : RD









