Karimun, Potretnusantara.id -Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun melalui Dinas Perhubungan menggelar kegiatan sosialisasi terkait Penertiban, Penataan, Pengelolaan dan Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Perparkiran bersama PT. MSM Tiga Matra Satria serta Pihak ketiga lainnya di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun. Jum’at (25/7/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Karimun Dedi Sahori bersama jajarannya serta dihadiri oleh Danden Pomal Lanal TBK, OPD terkait, Direksi PT. MSM Tiga Matra Satria, Bagian Pengelolaan Perbatasan dan Kerja Sama Daerah, Bagian Hukum serta Koordinator Lapangan Pengelola Parkir.
Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Karimun Dedi Sahori menjelaskan, setelah PP Nomor 35 tahun 2023 diterbitkan maka ada kekhawatiran kegiatan parkir yang telah berlangsung selama ini menjadi ilegal.
“Jadi kita melakukan penertiban, penataan dan pengelolaan. Disini tidak ada yang kami singkirkan,” ujar Dedi.
Dedi meyakini kedepannya PAD dari sektor parkir akan meningkat sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat dengan PT MSM Tiga Matra Satria.
“Tahun 2024 itu penghasilan kita Rp 308 juta. Kehadiran PT MSM dengan investasi Rp 2,2 miliar dan lalu tahap kedua sampai Rp 5,5 miliar, mereka menyanggupi sampai Rp 1 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang PT. MSM TMS di Kabupaten Karimun Rudy Theodorus mengatakan pihaknya telah mempersiapkan skema pembagian hasil sebesar 45% untuk gaji jukir dan operasional nantinya.
“Skema bisnisnya, kita alokasikan pendapatan untuk PAD itu 30%, kemudian untuk opersional dan jukir itu 45%, tapi untuk jukir ini masih opsional ya, tergantung nantinya jukir mau digaji atau bagi hasil,” kata Rudy.
Rudy menyadari, kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh PT. MSM saat ini belum berjalan secara maksimal.
“Selesai sosialisasi ini kita akan adakan silaturahmi sekaligus diskusi dengan para kordinator dan CV terkait pembahasan soal ini,” bebernya.
Terkait soal tarif parkiran setelah dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah, Rudy menyebut bahwa akan menyesuaikan dengan aturan daerah yang berlaku saat ini.
“Terkait tarif kami sesuaikan dengan Perbup yang ada saat ini, jadi bukan wewenang kami yang menentukan tarif,” lanjutnya.
Diketahui, PT. MSM Tiga Matra Satria saat ini sudah merambah ribuan daerah dengan membawa program pengelolaan parkiran secara digital dan hasilnya sangat memuaskan. (Ery)









