PALAS, Potretnusantara.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara menggelar Santiaji pemilihan kepala desa (Pilkades).
Pelaksanaan santiaji berlangsung di Aula Al-Marwah Hotel Sibuhuan, Kecamatan Barumun dengan peserta terdiri dari Pj. Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Panitia Pilkades serta Panitia Pengawas Kecamatan.
Plt.Kepala Dinas (Kadis) PMD, Faisal Amri Siregar mengungkapkan santiaji digelar dengan tujuan agar peserta santiaji memahami tupoksi masing-masing dalam melaksanakan Pilkades sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Santiaji ini bertujuan agar panitia pilkades memahami tupoksinya seputar regulasi pelaksanaan pemilihan Kepala Desa sesuai Perbup Nomor: 17 Tahun 2021 tentang juknis Pilkades, SK Panitia Pilkades dan pembahasan permasalahan yang timbul di Pilkades.”tutur Kadis PMD Faisal. Rabu (16/3)
Faisal mengatakan terkadang ada tantangan dan hambatan saat pelaksanaan pilkades yang mungkin akan timbul, sehingga dalam hal tersebut Dinas PMD mensosialisasikan bagi panitia pilkades, sehingga nantinya pelaksanaan pilkades yang memiliki potensi persoalan yang timbul bisa di minimalisir.
Kadis PMD Faisal menjelaskan kegiatan santiaji dilaksanakan dengan protokol kesehatan berlangsung selama tiga hari yakni tanggal 16 hingga 18 Maret 2022 dibagi dengan tiga zona.
Untuk zona I, dilaksanakan hari ini di ikuti 40 Desa dari Kecamatan Barumun, Ulu Barumun, Lubuk Barumun, Barumun Selatan, Barumun Baru dan Sosopan.
Zona II, berlangsung hari Kamis (17/3) dilaksanakan di Mess Pemprovsu di ikuti 39 Desa dari Kecamatan Barumun Tengah, Aek Nabara Barumun, Barumun Barat, Huristak, Sihapas Barumun.
Zona III, berlangsung hari Jumat (18/3) di Aula Kantor Camat Sosa di ikuti 28 Desa meliputi Kecamatan Sosa, Huta Raja Tinggi, Batang Lubu Sutam, Ulu Sosa, Sosa Julu dan Sosa Timur.
Sebelumnya Plt.Bupati Palas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu.CHt.MM.M.Si dalam pembukaan santiaji Pilkades mengatakan
keberhasilan Pilkades ditentukan kerjasama dan koordinasi dari semua pihak baik pemerintah daerah, kecamatan dan panitia.
Plt Bupati mengimbau agar Panitia Pilkades tidak boleh terlibat politik praktis, tidak boleh memihak kepada salah satu calon, harus transparan dan bertanggung jawab dan menjunjung prinsip jujur dan berkeadilan.
“Terkait antisipasi segala permasalahan yang mungkin timbul di lapangan jangan sampai menimbulkan perselisihan yang berdampak perpecahan diantara masyarakat, ciptakan suasana kondusif jelang dan pasca Pilkades nantinya”, pinta Plt Bupati.
Plt Bupati meminta kepada Dinas PMD dan Panitia Pilkades agar selalu memberikan edukasi ke masyarakat untuk berpartisipasi memerintahkan pesta demokrasi desa, rencananya akan di gelar serentak bulan Juli 2022 mendatang.
“Mulai sekarang berikan edukasi kepada masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dan memeriahkan pesta demokrasi desa, masyarakat memiliki kebebasan dalam pilkades yang rencananya akan di gelar serentak bulan Juli 2022, mari kita bersama mengawal terciptanya Pilkades yang aman, tertib dan lancar,” tutur Plt Bupati Palas Zarnawi.
Robert Nainggolan









