Karimun, Potretnusantara.id – Sebanyak 45 UMKM di Kabupaten Karimun mengikuti Fasilitasi Peningkatan Pemahaman Literasi Hukum dan Layanan Penyelesaian Sengketa Hukum.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau Riki Rionaldi, bertempat di Gedung Nasional, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Rabu, (18/9/2024).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau Riki Rionaldi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pengetahuan hukum bagi pelaku UMKM di Kabupaten Karimun.
“Jadi UMKM di Karimun itu, selain mendapatkan ilmu pengetahuan, pelatihan dan pendampingan tapi juga perlindungan terkait literasi hukum,” ujar Riki.
Riki menyebut, pihaknya sudah menyiapkan beberapa advokat untuk melakukan pendampingan terhadap pelaku-pelaku UMKM di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kita sudah siapkan, advokat ini kita kontrak pertahun. Jadi, jangan tunggu ada masalah atau konflik baru ada advokat dan memang kita siapkan secara gratis,” bebernya.
Ia berharap melalui kegiatan ini pelaku UMKM di Karimun paham tentang hak dan kewajiban mereka dan menguasai tentang literasi hukum.
“Apabila ada deal bisnis, mereka sudah paham langkah-langkah apa yang harus mereka persiapkan dan bilamana ada masalah mereka tau mau mengadu kemana untuk mendapatkan perlindungan”. tutupnya. (Ery).










