• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Dijanjikan Upah Rp 10 Juta Per Orang, 3 Pria Ini Nekat Selundupkan 2 Kg Shabu

by Potret Redaksi
31 Juli 2024
in KARIMUN
0
Dijanjikan Upah Rp 10 Juta Per Orang, 3 Pria Ini Nekat Selundupkan 2 Kg Shabu
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Satresnarkoba Polres Karimun bersama KPPBC TBK berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2.098 (dua ribu sembilan puluh delapan) gram jaringan internasional.

Dalam kasus ini, Petugas berhasil meringkus 3 (tiga) orang tersangka, masing-masing inisial ER, MFN dan IA.

Baca Juga

Kakanwil

Kakanwil Ditjenim Kepri Kunjungi Karimun, Tekankan Peran Pers Sebagai Mitra Strategis

21 April 2026
29
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia

21 April 2026
35

“Barang bukti narkotika jenis shabu didapat dari Malaysia transit ke Tanjung Balai Karimun dan akan dibawa ke Provinsi Jambi,” ujar Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung. Rabu, (31/07/2024).

Dijelaskan, pada Selasa, 30 Juli 2024 sekira pukul 08.45 WIB Satresnarkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat yang tanpa hak dan melawan hukum diduga menyimpan, menguasai narkotika diduga jenis shabu yang berada di dalam Hotel M. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 paket Shabu serta 1 linting ganja.

“Sekira pukul 09.00 WIB, Satresnarkoba berhasil menangkap 1 (satu) orang laki-laki inisial ER disalah satu Hotel di Kecamatan Karimun,” katanya.

Selain itu, pada hp ER ditemukan foto barang bukti diduga jenis shabu ternyata telah diserahkan kepada MFN. Setelah dilakukan pencarian didapati informasi bahwa MFN sudah berada didalam salah satu kapal penumpang yang akan menuju ke Kuala Tungkal, Provinsi Jambi.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Karimun melakukan koordinasi dengan KPPBC Tanjung Balai Karimun untuk melakukan pengejaran terhadap MFN.

Kemudian sekira pukul 11.40 WIB Satresnarkoba Polres Karimun bersama KPPBC Tanjung Balai Karimun berhasil mengejar Kapal penumpang yang berada di perairan Kundur dan mengamankan 2 orang laki Inisial MFN dan IA yang sedang duduk di kursi penumpang bagian belakang kapal.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket kecil shabu dari IA dan 2 bungkus shabu dari MFN,” ungkapnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku nekat menyelundupkan barang haram tersebut karena masing-masing pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta setelah berhasil membawanya ke provinsi Jambi.

“Upahnya belum dikasih, tapi dijanjikan 10 juta jika barang sudah sampai di Jambi,” ungkap salah satu pelaku ER saat diinterogasi di Mapolres Karimun.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) Subsider 112 ayat ( 2 ) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.00.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah). (Ery).

Editor : Din

Tags: Kabupaten KarimunKarimun
Previous Post

Seorang Anak di Karimun Dicabuli dan Disetubuhi Oleh Teman Ayahnya

Next Post

Pemkab Asahan Bagikan 5.250 Bendera Merah Putih

Related Posts

Kakanwil
KARIMUN

Kakanwil Ditjenim Kepri Kunjungi Karimun, Tekankan Peran Pers Sebagai Mitra Strategis

21 April 2026
29
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia
KARIMUN

Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia

21 April 2026
35
Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun
KARIMUN

Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

21 April 2026
174
Gedung Serbaguna Kecamatan Kundur Barat Dapat Bantuan Renovasi dari PT Timah
KARIMUN

Gedung Serbaguna Kecamatan Kundur Barat Dapat Bantuan Renovasi dari PT Timah

20 April 2026
5
Konfercab ke- 4 GP Ansor Karimun Dibuka, Addin Jauharudin: Ansor Harus Bermanfaat untuk Masyarakat
KARIMUN

Konfercab ke- 4 GP Ansor Karimun Dibuka, Addin Jauharudin: Ansor Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

19 April 2026
65
Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad
KARIMUN

Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad

19 April 2026
229
Load More
Next Post
Pemkab Asahan Bagikan 5.250 Bendera Merah Putih

Pemkab Asahan Bagikan 5.250 Bendera Merah Putih

POTRET POPULER

  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konfercab ke- 4 GP Ansor Karimun Dibuka, Addin Jauharudin: Ansor Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kondusifitas Karimun, Ketua KPK Harapkan Pembangunan Mushola Batam Bakery Disikapi Dengan Arif Dan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.