Karimun, Potretnusantara.id – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Karimun dari Dapil IV, Binner Manalu dari Partai NasDem melaporkan dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Bawaslu Kabupaten Karimun. Selasa (27/2/2024).
Caleg nomor urut 2 dari Dapil IV (Tebing, Meral, dan Meral Barat) ini, melapor ke Bawaslu Kabupaten Karimun, lantaran menduga ada penggelembungan suara oleh salah satu caleg pesaingnya di internal Partai NasDem sendiri.
Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Binner Manalu mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan laporan tersebut ke Bawaslu.
“Hari ini tanggal 27 Februari 2024, kami telah menyerahkan surat keberatan atau laporan adanya tindak kecurangan pada Pemilu 2024,” ungkap caleg Binner Manalu pada Selasa (27/2/2024) sore.
Dikatakan oleh Binner, dugaan kecurangan dan penggelembungan suara tersebut di TPS 12 Parit Benut, Kecamatan Meral. Kecurangan ditemukan di tahap penghitungan suara di PPK Kecamatan Meral.
“Jumlah suara di C1 tidak sama dengan teli. Penghitungan tidak transparan. Suaranya bertambah dan itu yang kita minta ke Bawaslu untuk dilakukan penghitungan kembali,” kata Binner.
Menurut Binner jumlah suara dari caleg nomor 1 itu saat penghitungan suara di TPS 12 hanya meraih 1 suara, namun ketika di PPK Meral, suaranya tertulis menjadi 11 suara.
“Di C1 suaranya ada satu dan saya empat. Begitu dibuka suaranya ada 11. Jadi yang 10 ini surat suara siapa, dari mana, Itu yang mau kita tau,” ungkapnya.
Dalam laporannya, Ia juga menyertakan bukti berupa salinan C1 dan video saat penghitungan suara di PPK Meral.
Maka dari itu, Binner meminta pihak penyelenggara pemilu untuk kembali melakukan penghitungan suara ulang. Agar jumlah suara yang 1 menjadi 11 tersebut dapat jelas.
“Kita minta penghitungan kembali diulang. Jadi, nanti tau jumlah suara yang sebenarnya, benar atau tidaknya,” pinta Binner.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko menyebutkan bahwa atas laporan yang dibuat oleh Binner Manalu, pihaknya telah menerima dan akan memprosesnya.
“Atas laporan itu, kita proses dan akan kita pelajari terlebih dahulu. Kita tunggu bagaimana nantinya”. kata Eko Purwandoko. (Ery).
Editor : RD










