PALAS, Potretnusantara.id – Pengawasan dan penerapan Protoko Kesehatan di Kabupaten Palas dinilai lemah, hal ini diduga karena terbentur SK. Dengan demikian, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam melakukan tindakan dinilai belum maksimal dalam Tupoksinya.
Plt Kepala BPBD Palas, Nojul Hasibuan di ruang kerjanya mengatakan terkait pengawasan Prokes, pihaknya belum bisa menanggapi, pasalnya SK Satgas harian Covid-19 masih melekat di Pejabat lama yang saat ini masih dalam proses.
“Itu masih mantan yang membidangi, kalau saya kan masih di pemerintahan, jadi saya tidak bisa tanggapi hal itu,”ungkapnya memberikan alasan.
Kepala BPBD juga belum bersedia dimintai nomor selulernya bila nantinya ada informasi yang dibutuhkan terkait masalah Prokes di Palas.
“Lain kali saja ya,” ucap Nojul Hasibuan singkat. Rabu (3/3).
Terpisah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Palas yang diketahui sebagai kordinator dan pengelolaan data di Satgas Covid-19, melalui Plt Kepala Dinkes, Ummi Sahara Matondang juga menyampaikan hal serupa dan menyarankan untuk konfirmasi ke Kepala BPBD Palas sebagai Ketua Satgas Harian.
“Ketua Satgas Harian itu melekat di Kepala BPBD dan itu melekat dijabatan, bukan di nama, silahkan konfirmasi ke mereka Pak,”katanya meluruskan.
Dia mengakui, untuk sekertaris posisinya memang ada 3 yakni, Sekertaris BPBD, Sekertaris Dinkes dan Sekertaris Kominfo.
“Jadi kalau mengenai SK yang baru terkait Satgas Covid-19 belum nampak Pak,” terang Plt Kepala Dinkes Palas.
Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Win Nazofah (Ikbal) mengakui kalau SK melekat di jabatan, tetapi sejatinya SK yang lama juga belum gugur. Namun untuk lebih lanjut pihaknya ankan mengkoordinasikan terlebih dahulu ke Kepala BPBD.
“Memang SK Satgas melekat di jabatan, namun SK yang kemarinkan belum gugur Pak, tetapi untuk lebih jelasnya saya koordinasikam dulu dengan Kaban BPBD,”katanya.
Untuk ketahui Plt Kepala BPBD, Plt Kepala Dinkes, Plt Kepala Diskominfo sebelumnya di akhir Januari 2021 masih menjabat sebagai sekretaris.
Ramlan Lubis selaku masyarakat Palas mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah terkait aturan Prokes yang dinilai tebang pilih dan tidak jelas.
“Kami rakyat hendaknya diberikan edukasi yang mendidik, bukannya edukasi yang terkesan pembodohan, satu sisi Pemerintah lakukan vaksinasi, satu sisi pemerintah wajibkan masyarakat untuk patuh Prokes, satu sisi pengawasan Prokes juga tidak jelas, siapa yang positif Covid-19 kami juga tidak tahu, tiba-tiba Bupati saat vaksinasi kemarin katakan yang positif sudah 69 orang, itu dapat dari mana. Tolong berikan kami informasi yang mendidik, agar kami percaya Covid-19 itu ada di Palas,” kata Ramlan.
Menyikapi kerumunan yang belum sesuai Prokes ditengah Vaksinasi seharusnya Satgas Covid-19 terus meningkatkan pengawasan dalam penerapan Prokes ditengah masyarakat.
Robert Nainggolan










