• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Diduga Sewenang-wenang, Kuasa Hukum M Zen Minta Bupati Karimun Tunda Pelantikan Direktur PDAM

by Potret Redaksi
8 Februari 2026
in KARIMUN
0
Diduga Sewenang-wenang, Kuasa Hukum M Zen Minta Bupati Karimun Tunda Pelantikan Direktur PDAM

Muhammad Zen, S.H., M.A. didampingi Kuasa Hukum Linda Theresia, S.H., M.H. menggelar Konferensi Pers di Kantor Hukum LT & Associates pada Minggu tanggal 08 Februari 2026. Foto: Ery

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Pembatalan Muhammad Zen, SH, MA sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mulia Karimun Kepulauan Riau (Kepri) terpilih periode 2026-2031 berbuntut panjang.

Muhammad Zen melalui pengacaranya Linda Theresia, SH melayangkan nota keberatan atas pembatalan oleh Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah tersebut.

Baca Juga

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman

8 Juni 2026
4
Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8

Bahkan M Zen berencana melayangkan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas Surat Keputusan Bupati Karimun Nomor: B/900.1.13.2/5409/EKON-SETDA/2025 tertanggal 17 November 2025 tersebut.

Muhammad Zen sebelumnya dinyatakan sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun terpilih masa bakti 2026-2031 melalui SK Nomor: 22/PANSEL/IX/2025, tertanggal 22 September 2025.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi yakni Djunaidi, S.Sos, M.Si yang juga menjabat Sekretaris Daerah Karimun.

Namun keputusan tersebut dibatalkan oleh Bupati Karimun Ing Iskandarsyah sebulan kemudian atau tepatnya 17 November 2025.

Pembatalan pengangkatan M Zen sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2026-2031 tertuang dalam SK Bupati Karimun Nomor: B/900.1.13.2/5409/EKON-SETDA/2025 tertanggal 17 November 2025.

Pihak Pemkab Karimun beralasan pembatalan tersebut berdasarkan pertimbangan dari Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Nomor: 900.1.13.2/7763/Keuda tertanggal 11 November 2025.

Dalam surat itu, M Zen dinyatakan tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 35 huruf b, e dan g, Permendagri No. 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris atau Anggota Direksi BUMD.

Baik Linda maupun M Zen mengecam keputusan Bupati Karimun Ing Iskandarsyah yang membatalkan keterpilihan M Zen sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun masa bakti 2026-2031.

Saat konferensi pers di kantor LT & Associates Law Office di Ruko Balai Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Minggu (8/2/2026) siang sekira pukul 11.30 WIB, Linda Theresia SH menilai ada kejanggalan dari pembatalan kliennya untuk diangkat sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2026-2031.

“Anehnya suratnya tertanggal 17 November 2025 tapi klien kami baru terima surat itu pada 26 Januari 2026 atau rentang 2 bulan lebih sejak surat ditertibkan. Ada apa?” ujar Linda Theresia SH, Minggu siang.

Keduanya juga meragukan alasan pembatalan M Zen diangkat sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2026-2031 dengan alasan pertimbangan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri melalui surat Nomor: 900.1.13.2/7763/Keuda tertanggal 11 November 2025.

Menurut Linda, kliennya sudah memenuhi semua ketentuan untuk diangkat sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2026-2031.

Hal itu dibuktikan dengan kliennya lolos tahap seleksi administrasi, tes UKK hingga terakhir tes wawancara dengan Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah.

“Klien kami rangking pertama dengan nilai UKK 7,68, kemudian tes wawancara memperoleh nilai 8,57. Kalau klien kami dinyatakan tidak memenuhi ketentuan tentu dari awal klien kami sudah digugurkan,” ujar Linda dengan suara bergetar.

Linda menduga berkas kliennya tidak lengkap dikirim ke Dirjen Bina Keuangan, Kemendagri.

“Ada dugaan berkas klien kami tidak diserahkan secara lengkap oleh pansel ke pihak Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, bisa jadi ada sabotase,” katanya.

Kecurigaan Linda tersebut dikarenakan kliennya memiliki segudang pengalaman kerja salah satu syarat diangkat sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2026-2030.

“Klien kami dikatakan tidak memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Padahal kenyataannya klien kami melampirkan surat pengalaman kerja pada PT Karimun Jaya Sinergi tertanggal 8 Maret 2007 sebagai Manajer tahun 2001 sampai dengan tahun 2007 dengan lokasi proyek di PT Karimun Sembawang Shipyard, artinya 7 tahun sebagai seorang manajer,” bebernya.

Selain itu, M Zen dikatakan Linda juga memiliki pengalaman kerja sebagai pimpinan di Perusahaan Daerah (Perusda) unit usaha air minum Tanjungbalai Karimun sejak tahun 1997-2003 dengan jabatan Kepala Bagian Teknik Distribusi Transmisi selama 6 tahun 10 bulan dan kemudian menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Manager selama 1 tahun.

Zen juga tercatat pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris merangkap anggota Badan Pengawas PDAM Tirta Karimun selama 3 tahun sejak 22 Juni 2016.

“Itu yang teken SK-nya pak Aunur Rafiq (Bupati Karimun periode 2014-2024) dengan SK Nomor: 403 Tahun 2016,” ujarnya.

Perihal pertimbangan Dirjen Bina Keuangan Kemendagri tersebut, Linda menilai bisa mengabaikannya dikarenakan hanya bersifat saran.

“Karena ada kontra diktif di dalam surat pertimbangan Dirjen Bina Keuangan Kemendagri tersebut. Pada poin 2 huruf a dinyatakan klien kami merupakan salah satu dari 5 calon yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat administrasi, bahkan klien kami peringkat pertama tapi di poin lainnya klien kami dinyatakan belum dapat dipertimbangkan untuk diangkat sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2026-2031. Dalam surat itu juga dikatakan semua informasi dan data merupakan tanggungjawab dari pemerintah kabupaten Karimun,” imbuhnya.

Linda juga membandingkan poin nilai yang diperoleh kliennya dengan Ferry Kurniawan, calon Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2026-2031 pengganti M Zen.

“Klien kami nilai UKK 7,68 sementara Ferry Kurniawan 6,64. Kemudian poin wawancara klien kami nilainya 8,57 berbanding 8,56 milik Ferry Kurniawan,” terangnya.

M Zen melalui pengacaranya Linda Theresia, SH menuntut Bupati Karimun Ing Iskandarsyah untuk menunda acara pelantikan Ferry Kurniawan sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2026-2031.

Rencananya Bupati Karimun Ing Iskandarsyah akan melantik Ferry Kurniawan, Senin, 9 Februari 2026 di ruang rapat Cempaka Putih, lantai 3, kantor Bupati Karimun, jalan Poros sekira pukul 10.30 WIB.

“Jika benar informasi itu, maka jelas dan terang Bupati Karimun bertindak sewenang-wenang dalam permasalahan seleksi tersebut sehingga klien kami sangat dirugikan dan oleh karena itu klien kami berharap Bupati menunda dulu pelantikan sampai permasalahan hukum selesai,” pungkasnya. (*)

Editor : Din

Tags: Dirut PDAMKabupaten KarimunKarimun
Previous Post

Satlantas Polres Natuna Siaga Amankan Kunjungan Kerja Kedutaan AS

Next Post

HPN 2026: Ketua PWI Kepri Serukan Kebangkitan Pers Profesional, Tegaskan Integritas sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

Related Posts

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman

8 Juni 2026
4
Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat
KARIMUN

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit
KARIMUN

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
31
Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik
KARIMUN

Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

20 Mei 2026
35
PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026
KARIMUN

PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026

13 Mei 2026
37
Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
KARIMUN

Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

8 Mei 2026
63
Load More
Next Post
HPN 2026: Ketua PWI Kepri Serukan Kebangkitan Pers Profesional, Tegaskan Integritas sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

HPN 2026: Ketua PWI Kepri Serukan Kebangkitan Pers Profesional, Tegaskan Integritas sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

POTRET POPULER

  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk KM Bukit Raya dan Sabuk 48

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjadi Tabrakan, Kemacetan di Bukit Kodok Capai 20 Km

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi di Perairan Natuna, Warga Pencari Kepiting di Pulau Laut Ditemukan Meninggal di Dasar Karang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Penilaian Lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi Sumbar 2026, Bupati Solok: PKK Harus Menjadi Gerakan Nyata yang Hadir untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.