ASAHAN, Potretnusantara.id – Pembangunan Proyek Drainase di Dusun III dan Dusun IV Desa Rahuning 2, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan menjadi sorotan. Pasalnya, tidak terdapat plang proyek sehingga terkesan proyek tersebut “siluman”.
“Sejak bangunan drainase itu dikerjakan tidak ada plang proyeknya bang, bahkan kami mengira proyek tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) yang sengaja tidak dipasang plang proyek agar tidak diketahui besar anggaran dan jumlah volumenya,” kata SS warga Desa Rahuning 2 saat ditemui wartawan, Kamis (14/9/22).
Sementara itu, beberapa pekerja pada proyek tersebut tidak mengetahui terkait sumber dana/anggaran atas proyek tersebut.
“Terkait anggaran, kami tidak tahu bang, karena kami hanya sebatas pekerja saja,” terangnya.
Secara terpisah, Sekretaris Desa Rahuning 2, Kamijula selaku PLH Kades Rahuning 2 menjelaskan jika proyek drainase di Dusun 3 dan Dusun 4 bukan bersumber dari DD
“Saya tidak paham bang terkait anggarannya, karena proyek drainase tersebut bukan bersumber dari DD,” jelasnya.
Menanggapi proyek drainase tanpa plang itu, ketua LSM Pijar Keadilan Kecamatan Rahuning, Ahmadi Lubis ada dugaan pihak oknum rekanan atau kontraktor untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring terkait besar anggaran dan sumber anggaran proyek tersebut. Semestinya, oknum rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek drainase tersebut memasang plank proyeknya.
“Pembangunan drainase tersebut sudah berjalan sekitar setengah bulan dan tidak terdapat adanya plang proyek. Hal ini adalah sebuah pelanggaran hukum yang diatur pada Undang Undang No.14 tahun 2008 dalam pasal 2, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIB) yang memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka akses bagi pemohon informasi publik demi mendapatkan informasi”. ujar Lubis. (Paimin)










