KARAWANG, Potretnusantara.id – Dampak sengketa lahan antara Koperasi Anak Negeri dengan PT Pertiwi Lestari berdampak buruk bagi keluaraga Boru Nainggolan warga Desa Marga Mulya, Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Keluarga ini terpaksa memanjat tembok yang dibangun perusahaan jika ingin keluar dari rumahnya, hal ini sudah berlangsung cukup lama seolah tidak mendapatkan perlakuan adil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PotretNusantara.id, tembok di bangun oleh PT Pertiwi Lestari pada tahun 2016 lalu hingga saat ini. Dampak pembangunan tersebut, kini Br Nainggolan bersama anaknya yang masih sekolah serta keluarga tidak mendapat akses jalan dari rumah kediamannya untuk keluar akibat sengketa lahan tersebut.
“Iya Pak, kalau mau keluar kita harus pasang tangga biar bisa lewat keluar,” kata Br Nainggolan. Selasa (5/4),
Ketua Koperasi Usaha Anak Negeri, limbong mengaku awalnya jalan akses yang ditembok itu adalah jalan Desa Marga Mulya, namun pihaknya juga mengaku saat pembangunan tembok juga diketahui pihak aparat.
“Kalau tidak salah dulu jalan yang ditembok itu adalah jalan desa ini, namun penembok itu di lakukan oleh pihak tertentu dan pada saat pendirian pembangun tembok juga diketahui pihak aparat,” terang Limbong Ketua Koperasi Anak Negeri.
Limbong selaku Ketua Koperasi untuk mengelola usaha UKM objek wisata Paradiso seluas 70 hektare ini sudah melakukan upaya hukum terhadap PT Pertiwi Lestari. Akibat tembok tersebut usaha UKM menjadi mati karyawan/i juga banyak yang mengundurkan diri.
“Kami juga telah melakukan upaya-upaya hukum untuk melawan PT. Pertiwi Lestari. Objek wisata Paradiso yang kami kelola untuk usaha UKM di lahan lebih kurang 70 hektare ini menjadi mati sehingga karyawan/i lepas semua,” keluh Limbong.
Hingga berita ini dilayangkan ke dapur redaksi Potretnusantara.id pihak PT Pertiwi Lestari belum berhasil di konfirmasi terkait tembok yang menghambat akses jalan masyarakat khususnya Br Nainggolan dan keluarganya.
Robert.










