• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ASAHAN

Dalam Waktu 4 Jam Eksekusi Lahan Seluas 4000 M di Dusun IV Desa Pulau Rakyat Tua Rata Dengan Tanah

by Raja Dina Red
30 September 2022
in ASAHAN
0
Dalam Waktu 4 Jam Eksekusi Lahan Seluas 4000 M di Dusun IV Desa Pulau Rakyat Tua Rata Dengan Tanah
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ASAHAN, Potretnusantara.id – Pengadilan Negeri Tanjungbalai berhasil melakukan eksekusi bangunan di atas lahan seluas 4000 M di Dusun IV, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Kamis (29/9/22).

Eksekusi mendapat pengawalan dari anggota kepolisian dan anggota Koramil 16 Pulau Rakyat, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan. Namun, sebelum Panitera eksekusi membacakan putusan pengadilan atas permohonan eksekusi atas nama HR. Santoso sempat mendapat penolakan dari termohon, Nurhaidah Sibarani dan Purnama Ningsih.

Baca Juga

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
6
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
16

Berkat negosiasi intensif dari petugas Polres Asahan, Nurhaida Sibarani dan Purnama Ningsih akhirnya melemah. Meski demikian, mereka belum rela lahannya dieksekusi.

”Saya tidak rela, tunjukkan suratnya mana batas-batas tanahnya ,” ucap Boru Sibarani yang merupakan mantan bendahara UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Aek Kusan itu dengan nada gusar.

Selanjutnya satu per satu pohon-pohon yang berada ada di atasnya seperti kelapa sawit, kelapa makan, pisang dan lainnya ditumbang habis dengan menggunakan alat sensow dan bangunan rumah yang juga merupakan warung dirobohkan dengan tenaga manusia. Dalam tempo 4 jam bangunan dan pohon rata dengan tanah.

Sementara itu, Purnama Ningsih menyatakan keberatannya karena sebagian tanah yang dieksekusi masih hak miliknya, dan objek eksekusi tersebut disinyalir kabur, karena batas-batas/sempadan atas objek eksekusi tidak tertuang dalam putusan atau penetapan yang dibacakan Panitera Jurusita PN Tanjungbalai.

“Tidak ada sama sekali batasan yang mengatakan berbatasan sebelah utara, selatan, barat, anehnya lagi, saat kami bertanya apakah keputusan non executable dapat memenuhi eksekusi, mereka tidak mau menjawab. Ada apa ini sebenarnya?Oleh karena itu, saya berencana akan melaporkan PN Tanjungbalai ke Komisi Yudisial,” tegas mantan Kepala Desa Pulau Rakyat Tua itu.

Dirinya mengakui, proses pelaksanaan eksekusi yang dipertontonkan oleh pihak PN Tanjungbalai adalah sebuah sikap yang diduga memiliki bersifat arogan dan sembrono.

“Akibatnya, proses pelaksanaannya dinilai dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan peradilan Indonesia,” terangnya.

Panitera Jurusita PN Tanjungbalai, Hosdin Sidahuruk mengatakan bahwa pemenang atas gugatan perkara tersebut bernama H Ribut Santoso.

“Proses eksekusi yang dilaksanakan pada hari ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap/pasti berdasarkan adanya penetapan eksekusi dengan nomor 1/Pen.Eks/Pdt.G/2022/PNTjb,” jelasnya.

Pelaksanaan proses eksekusi tersebut, lanjut Hosdin, dilakukan dengan cara melakukan pengosongan terhadap objek lahan tersebut seperti membongkar paksa bangunan serta menumbang pohon yang ada di atas objek lahan tersebut.

Panitera Jurusita PN Tanjungbalai juga menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan pengamanan dari Polres Asahan beserta jajarannya, Kodim 0208 Asahan beserta jajarannya, Kepala Desa Pulau Rakyat maupun pihak terkait yang telaj berpartisipasi dalam eksekusi pada hari ini.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, S.I.K, MH mengatakan pada pelaksanaan eksekusi kali ini, pihaknya telah menurunkan 96 personel untuk melakukan pengamanan.

Berdasarkan pantauan, setelah proses eksekusi pengosongan tersebut selesai, Panitera Jurusita PN Tanjungbalai kemudian menyampaikan berita acara bahwa objek lahan yang telah dieksekusi tersebut telah diserahkan kepada pemohon eksekusi. (Paimin).

Tags: AsahanEksekusi Lahan
Previous Post

Cegat Pemotor Melintas, Tim Ospnal Polsek Bangko Ringkus 2 Penyalahguna Sabu 51,9 gram, 1 Diantaranya PNS

Next Post

Gebrakan Pembina FPII, Melalui Kerjasama ABS – Universitas Pertamina Luncurkan Program Beasiswa

Related Posts

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau
ASAHAN

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
6
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU
ASAHAN

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
16
Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah
ASAHAN

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

24 Maret 2026
222
Bayii dibuang
ASAHAN

Di Duga Dibuang Ibunya, Bayi Ditemukan Warga Di Tengah Jalan

20 Maret 2026
24
UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru
ASAHAN

UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru

16 Maret 2026
19
Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau
ASAHAN

Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau

24 Januari 2026
128
Load More
Next Post
Gebrakan Pembina FPII, Melalui Kerjasama ABS – Universitas Pertamina Luncurkan Program Beasiswa

Gebrakan Pembina FPII, Melalui Kerjasama ABS - Universitas Pertamina Luncurkan Program Beasiswa

POTRET POPULER

  • Muaythai Kota Solok Koleksi 8 Medali, Andri Nofriadi Persembahkan Emas Kelas 57 Kg

    Muaythai Kota Solok Koleksi 8 Medali, Andri Nofriadi Persembahkan Emas Kelas 57 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Dr. H Dadang Hartanto SH, SIK, MSi Lolos Seleksi Administrasi Calon Pejabat KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Harus Bunyikan Klakson, Ini Mitos Tunggul Kayu Saksi Bisu Sejarah Perjuangan “Dikeramatkan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjadi Tabrakan, Kemacetan di Bukit Kodok Capai 20 Km

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Langkat Berikan Semangat 19 Atlet Karate Polres Langkat Yang Akan Bertanding di Kepulauan Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Saatnya Banyak Bicara, Tetapi Saatnya Bekerja: Dari Pencarian Korban, Pengungsian, Pembersihan hingga Pemulihan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Tersus: PT TBJ Gugat Kementrian KKP di PTUN, Kejanggalan Administrasi CV Samudra Energi Prima Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natuna Hadapi Tekanan Fiskal Berat, Pemkab Minta Dukungan Pusat untuk Jaga Stabilitas Daerah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.