• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ROKAN HULU

Catatan Kamsul Hasan Sengketa Pemberitaan Pers Dan Hak Nara Sumber !

by Potret Redaksi
11 Juni 2021
in ROKAN HULU
0
Catatan Kamsul Hasan Sengketa Pemberitaan Pers Dan Hak Nara Sumber !
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ROHUL, Potretnusantara.id-Pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sengketa pemberitaan dengan terdakwa Vicky Prasetyo antara lain, apakah nara sumber tidak boleh dipidanakan ?

PWI Pusat yang diminta menunjuk ahli pers, menugaskan Kamsul Hasan, Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat dan Ahli Pers tersertifikasi Dewan Pers, pada sidang Kamis 10 Juni 2021.

Baca Juga

BBM Nakal

Baru Sebulan Menjabat, Pangucap Priyo Soegito Bongkar Pemain BBM Nakal

14 Agustus 2022
198
Capaian Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

TOP, Ini Capaian Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di HBA-62

22 Juli 2022
71

Selain bertanya soal perbedaan pers dan media sosial, JPU juga bertanya tentang nara sumber pemberitaan.

Pada umumnya nara sumber pemberitaan pers ada dua ;

  1. Nara sumber terbuka yang identitas jelas pada berita
  2. Nara sumber tertutup, yang identitasnya hanya diketahui redaksi.

Terhadap nara sumber tertutup sudah jelas dilindungi Pasal 4 ayat (4) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 7 Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Wartawan dan pers harus lindungi nara sumber tertutup sampai putusan pengadilan memerintahkan dibuka untuk kepentingan bangsa.

Membuka nara sumber tertutup wartawan berpotensi melanggar Pasal 322 KUHP tentang Hak Ingkar.

Bagaimana dengan nara sumber terbuka, apakah dia bisa dijadikan tersangka karena ucapannya dalam pemberitaan ?

Merujuk pada Seruan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keberatan Terhadap Pernyataan Nara Sumber dapat disimpulkan ;

  1. Nara sumber merupakan mata rantai kegiatan jurnalistik sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 1 UU Pers.
  2. Sepanjang nara sumber tidak berbohong dan memiliki kompetensi atas subtansi pemberitaan tanggung jawab berada pada penanggung jawab perusahaan pers sesuai Pasal 12 (penjelasan) UU Pers.
  3. Penyelesaian sengketa pemberitaan pers mengacu pada prosedur UU Pers.
    A. Hak Jawab
    B. Hak Koreksi
    C. Mediasi di Dewan Pers
    D. Pidana Pers, menurut Pasal 5 baik ayat (1) dan atau ayat (2) Jo. Pasal 18 ayat (1) UU Pers.

Hasil mediasi di Dewan Pers sesuai Pasal 15 UU Pers, memungkinkan berita yang dimuat dikoreksi atau take down.

Berita apa saja yang dapat dicabut pada media Siber ? Antara lain soal anak berhadapan dengan hukum dan kesusilaan.

Butir 5 Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) menjadi rujukan pencabutan berita terkait kesusilaan.

Intinya nara sumber tak dapat dipidana karena pemberitaan yang sudah melalui proses jurnalistik sesuai Pasal 12 UU Pers.

(Robert Nainggolan)

Tags: CatatanJurnalis
Previous Post

Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Aksi Premanisme yang Resahkan Masyarakat

Next Post

PT Timah Bantu Korban Kebakaran dan Pasang Instalasi Listrik untuk Warga Tanjung Berlian

Related Posts

BBM Nakal
ROKAN HULU

Baru Sebulan Menjabat, Pangucap Priyo Soegito Bongkar Pemain BBM Nakal

14 Agustus 2022
198
Capaian Kejaksaan Negeri Rokan Hulu
ROKAN HULU

TOP, Ini Capaian Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di HBA-62

22 Juli 2022
71
Wujud Kepedulian Sesama, Kalapas Pasir Pangaraian Gelar Baksos Sembako
ROKAN HULU

Wujud Kepedulian Sesama, Kalapas Pasir Pangaraian Gelar Baksos Sembako

23 April 2022
11
Lapas Pasir Pangaraian Kanwil Kemenkumham Riau Gelar ODOPP Wbp
ROKAN HULU

Lapas Pasir Pangaraian Kanwil Kemenkumham Riau Gelar ODOPP Wbp

22 April 2022
64
Lapas
ROKAN HULU

Kalapas Bahtiar dan Jajaran Kunjungi Situs Sejarah di Rohul

20 April 2022
37
Booster WBP, HBP 58
ROKAN HULU

Semarak HBP 58, Kalapas Bahtiar dan BIN dan Nakes Vaksinasi Booster WBP

19 April 2022
20
Load More
Next Post
PT Timah Bantu Korban Kebakaran dan Pasang Instalasi Listrik untuk Warga Tanjung Berlian

PT Timah Bantu Korban Kebakaran dan Pasang Instalasi Listrik untuk Warga Tanjung Berlian

POTRET POPULER

  • PHK PT CSS Berujung Aduan, Pekerja Pertanyakan Haknya

    PHK PT CSS Berujung Aduan, Pekerja Pertanyakan Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Di-PHK, Karyawan PT CSS di Lingga Mengaku Tak Digaji Dua Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Solok Bersama APKASI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kabupaten Sikka NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lingga Ikuti Konferensi PERSSecara Daring Melalui Zoom MeetingPengungkapan 800 Kg Ketamin HCL Senilai Rp, 1,28 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hebat, LBH SADO Karimun Raih Penghargaan Organisasi Bantuan Hukum Terbaik di Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yayasan Insan Subuhan Tapsel dan Bikers Subuhan Batang Toru Sponsori Kegiatan Maulid nabi Muhammad SAW 1448 H di Huntap Hapesong Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Solok Tinjau Potensi Kopi dan Bawang Merah di Anau Kadok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua TP PKK Kabupaten Solok Hadiri Pembukaan Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jon Firman Pandu Sediakan Rp54,78 Miliar untuk Bangkitkan Pertanian Kabupaten Solok Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.