Karimun, Potretnusantara.id – Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Merah Putih angkatan XXV tingkat Kabupaten Karimun, secara resmi dikukuhkan Bupati Karimun Aunur Rafiq, di Gedung Nasional, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, (15/8/2024) malam.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan sebanyak 30 anggota Paskibraka ini adalah putra putri pilihan generasi muda penerus bangsa yang diberikan tugas dan amanah untuk melaksanakan pengibaran dan penurunan bendera merah putih dalam rangka perayaan HUT ke 79 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.
“Harapan dan doa semoga mereka semua dalam keadaan sehat, kuat dan memiliki kepercayaan diri untuk mengemban tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Rafiq.
Rafiq menyebutkan, 30 anggota Paskibraka tersebut merupakan para siswa siswi terbaik yang berasal dari seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Karimun.
Kemudian, ia juga mengucapkan terima kasih kepada kedua orang tua dari adik-adik anggota Paskibraka, para pembina dan para purna yang mendampingi selama pelatihan ini.
“Selamat bertugas dan insyaallah, mudah-mudahan mereka kuat dan mampu melaksanakan tugas ini dengan baik,” ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, FKPD, Sekda Muhammad Firmansyah, Pimpinan OPD dan para orang tua anggota Paskibraka. (Ery)