ASAHAN, Potretnusantara.id – Usai melaksanakan sholat Jum’at, puluhan warga melakukan aksi bentang spanduk di depan Masjid Nurul Iman Dusun III Desa Gunting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Jum’at (16/8/24).
Sepanduk yang dibentangkan warga itu bertuliskan “Memalukan Kecamatan Bandar Pulau DARURAT NARKOBA DAN JUDI ONLINE”.
“BAPAK PRESIDEN — BAPAK KAPOLRI, KAMI SUDAH MUAK….!!!, Melihat Perlakuan Hukum terhadap BANDAR-BANDAR NARKOBA, Mengapa dibiarkan, “Beredar Bebas”? Mengapa yang ditindak hanya pemain-pemain kecil” Di lingkungan Pusat Pemerintahan Kecamatan Bandar Pulau”.
“BAPAK KAPOLRI — KAPOLDASU — KAPOLRES ASAHAN, Kami Warga Lingkungan Kantor Pemerintah Tolong Tegakkan Hukum, Selamatkan Generasi Muda Kami Tindak Tegas ! BANDAR NARKOBA, Lingkungan Marwah Pusat Pemerintahan Kecamatan Bandar Pulau”.
“BAPAK KAPOLRES ASAHAN, TOLONG STERILKAN… NARKOBA, DARI LINGKUNGAN PUSAT PEMERINTAH KECAMATAN BANDAR PULAU”
Pembetangan spanduk tersebut mendapat respon positif dan dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh pemuda setempat.
“Masyarakat khususnya Desa Gunting Malaha merasa sangat resah dengan semakin merajalelanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desa ini,” ungkap Mukti.
Dikatakannya, spanduk yang dipasang itu untuk mengingatkan Aparat Penegak Hukum agar menindak tegas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat khususnya di Desa Gunting Malaha dan umumnya di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau/Polres Asahan.
Sementara itu, Camat Bandar Pulau, Syamsul, saat dikonfirmasi media ini melalui telpon, Syamsul diduga tidak merespon dengan tidak menerima panggilan tersebut.
Di sisi lain, Sekcam Bandar Pulau Sakban Lubis juga saat dihubungi, Jumat (16/8/24) malam membenarkan adanya aksi warga yanv membentangkan spanduk anti narkoba usai sholat Jumat di depan masjid.
“Mereka berharap agar APH menangkap Bandar Narkoba dan pengedarnya karena sudah meresahkan masyarakat Desa Gunting Malaha”. jelasnya (Paimin).
Editor : Din










