LINGGA, Potretnusantara.id – 5 Juni 2020 bulan depan, Pemerintah Kabupaten Lingga berencana mengakhiri masa blocking area di Kabupaten Lingga. Hal ini disampaikan Kadis Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga usai melakukan rapat bersama sejumlah operator kapal Ferry yang diikuti anggota DPRD Lingga, Jumat (29/5).
“Kita sepakat 5 Juni kapal Ferry mulai beroperasi,” kata Kadishub Lingga, Selamat dalam rapat yang digelar di Kantor Dishub Lingga, Jumat pagi.
Pembukaan jalur transportasi tersebut, pihak operator diminta konsisten mengikuti kesepakatan dengan membawa sebesar 60% penumpang dari kapasitas yang ada.
“Patuhi protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang mau berangkat, boleh menghubungi segera agen – agen tujuan setempat,” imbuh Selamat.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga, Aziz Martindaz mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Lingga mengakhiri masa blocking area dengan membuka jalur transportasi pada 5 Juni mendatang.
“Ya alhamdulilah. Artinya ketika pemerintah sudah membuka jalur transportasi darat dan laut, kita sudah mengikuti aturan yang sudah dibuat. Kita juga berharap para pemilik kapal maupun mobil serta penumpang dapat mengikuti aturan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dengan berjalannya regulasi tersebut, Aziz berharap kehidupan perekonomian masyarakat kembali normal seperti sediakala.
“Dari situlah pergerakan ekonomi masyarakat dimulai walaupun tidak pool. Tapi berlahan lahan kembali ke new normal selama menjalankan rutinitas transpiortasi ini tetap mengikuti aturan yang ada pada ketentuan pengamanan Covid-19,” kata dia
tbn











Discussion about this post