• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ASAHAN

BHL PT. Asian Agri Gunung Melayu Sudah Tak Diberi THR Malah Kena PHK Sepihak

by Potret Redaksi
26 Maret 2025
in ASAHAN
0
BHL PT. Asian Agri Gunung Melayu Sudah Tak Diberi THR Malah Kena PHK Sepihak

Chat yang diterima pleh karyawan. Foto.istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ASAHAN, Potretnusantara.id – Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib 5 orang BHL (Buruh Harian Lepas) PT. Asian Agri Gunung Melayu, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan. Sudah tidak diberi THR (Tunjangan Hari Raya) malah kena PHK (Putus Hubungan Kerja) secara sepihak oleh perusahaan melalui pesan whatsapp.

Kelima korban PHK itu adalah Tukiman (25), Arai Silado (21), Andika Sitorus (25), dan Fikri Hidayah Siagian (28), dan Roni (24) warga Dusun VI Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
5
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
11

“Yang tidak diberi THR kami muslim ada tiga, satu orang beragama nasrani sudah mendapat tahun baru lalu, alasan tak dapat THR itu kata mandor kerja kami tidak cukup HK. Malah kami berlima tidak lagi dikasih masuk kerja dengan alasan check lock kami mati, padahal kami coba masih hidup”, kata Odang Sitorus yang diamini beberapa korban PHK lainnya.

Menurut Odang dirinya bekerja di perkebunan PT Asian Agri Gunung Melayu sudah selama dua tahun ini, tahun lalu ia masih menerima THR dari perusahaan ini sebesar Rp 1.800.000.

“Kami sangat berharap THR itu bisa keluar, karena kami punya tanggungan anak istri untuk kebutuhan Lebaran ini,”, kata Odang.

Odang kemduian mengungkapkan, sebenarnya pekerjaan yang mereka jalani di perusahaan PT. Asian Agri cukup berat, setiap pagi sebelum jam tujuh mereka harus apel di Kantor yang jaraknya jauh dari tempat kerjanya dan juga jauh dari tempat tinggalnya.

“Pekerjaan yang kamu lakukan sesuai perintah mandor, kadang menggali parent. Meskipun berat karena kebutuhan hidup terpaksa kami kerjakan, tapi sakitnya kalau kerja kami tak cukup target tidak masuk HK, dianggap kerja gotong royong, tidak digaji,” ujar Odang.

Lebih menyedihkan lagi, lanjut Odang Sitorus sudah mereka tidak mendapat THR malah di PHK sepihak oleh perusahaan melalui whatsapp Mandor Satu marga Sihobing.

“Pesan Whatsapp yang dikirim mandor satu atas perintah asisten, kami (sejak bulan Maret, 2025, red) tidak dibolehkan lagi masuk kerja meskipun kami ingin tetap bekerja”, beber Odang dengan menunjukkan pesan whatsapp yang dikirim ke rekan kerjanya Roni.

Sementara itu, GM maupun Humas PT. Asian Agri Gunung Melayu yang coba dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp Sabtu (22/3/25) terkait BHL yang tidak mendapat THR dan PHK tersebut, hingga berita ini tayang tidak mendapat jawaban dan respon apa pun.

Secara terpisah, Ketua PUK KSPSI Kecamatan Pulau Rakyat Tambor Silitonga, Rabu (26/3/25) menanggapi permasalahan itu menuturkan, THR yang tidak diberikan oleh perusahaan tersebut kepada pekerjaannya sangat menyalahi aturan, karena THR merupakan kewajiban yang harus diberikan pengusaha atau perusahaan kepada pekerja atau buruh jelang hari raya keagamaan, khususnya Hari Raya Idul Fitri.

“Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Perusahaan yang tidak membayar THR dapat dikenakan sanksi denda, apalagi melakukan PHK sepihak,” kata Tambor.

“Undang-undang melarang adanya PHK sepihak. Jika PHK tidak dapat terhindarkan, undang-undang mengharuskan pengusaha memberikan pesangon”. pungkas Tambor Silitonga yang juga Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pulau Rakyat. (Paimin).

Editor : Din

Tags: AsahanBerita Asahan
Previous Post

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Ikut Menyerahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2025

Next Post

Pemkab Asahan Serahkan Laporan Keuangan Daerah Unaudited TA 2024

Related Posts

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau
ASAHAN

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
5
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU
ASAHAN

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
11
Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah
ASAHAN

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

24 Maret 2026
216
Bayii dibuang
ASAHAN

Di Duga Dibuang Ibunya, Bayi Ditemukan Warga Di Tengah Jalan

20 Maret 2026
22
UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru
ASAHAN

UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru

16 Maret 2026
17
Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau
ASAHAN

Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau

24 Januari 2026
120
Load More
Next Post
Pemkab Asahan Serahkan Laporan Keuangan Daerah Unaudited TA 2024

Pemkab Asahan Serahkan Laporan Keuangan Daerah Unaudited TA 2024

POTRET POPULER

  • Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Natuna Cen Sui Lan Gerak Cepat Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng di Sedanau, Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cen Sui Lan Bawa Isu Konektivitas & DBH ke Dewan Pertahanan Nasional, Tegaskan Natuna Aset Geostrategis yang Harus Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melalui 𝙋𝙧𝙤𝙜𝙧𝙖𝙢 𝘽𝙚𝙧𝙗𝙖𝙜𝙞 𝙋𝙚𝙧𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙖𝙣 𝙎𝙚𝙠𝙤𝙡𝙖𝙝, Kemenag Sosel Bagikan 𝟭𝟮.𝟰𝟳𝟭 𝙠𝙚 𝙨𝙞𝙨𝙬𝙖 𝙈𝙖𝙙𝙧𝙖𝙨𝙖𝙝

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Solok Setujui Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kabupaten Solok : SiLPA Tahun Anggaran 2025 Bukan Kerugian Negara dan Tetap Tercatat Secara Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPDN dan BAZNAS Teken MoU, Raja Mustakim dan Raja Marzuni Bersatu Dorong Natuna Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.