ROHIL, Potretnusantara.id – Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) mengadakan acara terkait persoalan tanah di Riau, dengan mengangkat tema “meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pendaftaran tanah pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)”. Kamis (28/10) di jalan pelabuhan baru gedung Kantor Kelurahan Bagan Barat lantai 1.
Keseriusan para mahasiswa dalam membantu mesyarakat untuk mensukseskan program pemerintah terkait PTSL, pihaknya mengundang para narasumber pakar hukum yang diantaranya Sri Arlina, SH, MH,. Tegush Rama Prasja, SH, MH dan juga turut hadir Camat Bangko Rizalul Fikri,S.E., Penghulu Bagan Jawa, Markasim, S.E., Sekretaris kelurahan Bagan Barat beserta RT,RW,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Camat Bangko, Rizalul Fikri saat memberikan kata sambutan mengatakan terima kasih atas kehadiran pemateri Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Dinama dengan acara tersebut masyarakat di Kecamatan Bangko mendapat pemahaman ilmu tentan PTSL kepada masyarakat.
“Saya merasa haru kehadiran pameteri, kebetulan Dosen saya saat menimba ilmu di universitas Islam Riau,”tuturnya.
Sementara itu, Pemateri Pendaftaran Tanah simtematis Lengkap (PTSL) Sri Arlina dab Tegush Rama Prasja menyampaikan bahwa dimana ada manusia disitu ada hukum. Dikatakan, setiap daerah punya permasalah tersendiri, Dia berharap tidak ada oknum oknum yang bermain dalam pendaftaran tanah..
“Dan kami sebagai akademis terkait PTSL ini akan melakukan penelitian terhadap permasalahan yang dihadapi tiap daerah untuk dibahas di Universitas kami dan melibatkan para mahasiswa sebagai tambahan ilmu,”tuturnya.
Dijelaskan, Kabupaten Rohil dan kabupaten Kuansing menjadi prioritas bagi pihaknya untuk disampaikan terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Karena ini program perintah yang harus diketahui oleh masyarakat agar dapat diketahui dan dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertipikat di Badan Pertanahan Negara (BPN) secara bersamaan,”jelasnya.
Pantauan dilapangan, terlihat antusias masyarakat menanggapi persoalan PTSL ini, terbukti intensi keinginan masyarakat yang hadir saat sesi tanya jawab menggali infomasi kepada para pemateri.
Banyaknya permasalahan yang dihadapi di lapangan oleh perangkat pemeritah Kecamatan, terhadap masyarakat yang kurang menyadari tetang hukum kepemilikan tanah secara administrasi, yang mungkin selama ini sudah disosialisaikan oleh pihak BPN.
Diakhir acara, pemberian Buku tanda cindra mata kepada Camat Bangko dan Lurah Bagan Barat yang diwakili oleh Sekretaris Kelurahan dan kemudian photo bersama dengan peserta yang hadir.
musmulyadi










