• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Bea Cukai Musnahkan BMN Pebruari 2019 Hingga Mei 2020

by Potret Redaksi
2 Desember 2020
in KARIMUN
0
Bea Cukai Musnahkan BMN Pebruari 2019 Hingga Mei 2020
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN,Potretnusantara.id- Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Tipe Mayda Pabean B Tanjung Balai Karimun menggelar pemusnahan Barang milik negara (BMN) Eks. tegahan periode Pebruari 2019 sampai dengan Mei 2020.

Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang yang menjadi milik negara yang berasal dari barang sarana pengangkut yang ditegah oleh pejabat Bea dan Cukai yang merupakan barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor atau eskpor dan barang-barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya, Rabu (2/12)

Baca Juga

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
14
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
262

Kepala kantor DJBC Bea Cukai Kabupaten Karimun, Agung Marhaendra Putra menghimbau kepada masyarakat apabila memerlukan persyaratan dalam membawa barang untuk melakukan peredaran dapat melakukan konsultasi dengan pihaknya.

“Bagi masyarakat yang memerlukan persyaratan dalam membawa barang untuk melakukan peredaran bisa menghubungi kami, sehingga tidak terjadi kesalahan, atau barang yang tidak boleh dibawa tetapi juga dibawa makanya ditegah oleh pihak Beac Cukai,”jelasnya.

Agung juga menjelaskan pemusnahan barang milik negara eks kepabeanan dan cukai dilakukan dengan cara dibakar, digilas menggunakan alat berat hingga barang hasil penegahan dan penindakan itu tidak mempunyai nilai ekonomis.

Adapun barang yang ditegah di bidang kepabeanan berupa 151 pack kosmetik, 33 Karung Ballpress, 57 unit elektronik bekas berbagai jenis, dan 846 pack berbagai macam barang lainnya yang tidak terselesaikan.

Pelanggaran dalam bidang cukai berupa ± 1.500.920 Batang hasil tembakau, 105 pcs hasil cukai lainnya dan ± 5.847,48 Liter minuman mengandung etil alkohol dalam berbagai golongan dan merk.

Kedepannya tambah Agung Mahaendra Putra mengatakan pihaknya akan terus mengedukasi kepada masyarakat serta melakukan sosialisasi, serta menggiatkan kegiatan patroli.

“Kami akan terus mengedukasi kepada masyarakat serta melakukan sosialisasi serta menggiatkan kegiatan patroli dipasar agar barang tersebut tidak beredar di kalangan masyarakat. Serta melakukan kegiatan kegiatan untuk menjaga, salah satunya fungsi Comunitty Protector,”ucapnya.

Akumulasi dari hasil barang BMN yang sudah mendapatkan peruntukan dari DJKN (Direktorat Jendral Kekayaan Negara) Untuk dimusnahkan itu sendiri tercatat sebesar Rp. 1.568.190.000 dengan total kerugian negara mencapai Rp. 1.011.031.360.

risky

Tags: Bea Dan CukaiPemusnahan
Previous Post

Pasang Kanopi, A 13 Tahun Meninggal Tersengat Listrik

Next Post

Kepengurusan DPC AJOI Di Kabupaten Karimun Resmi Dikukuhkan

Related Posts

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi
KARIMUN

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
14
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru
KARIMUN

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
262
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

20 Agustus 2026
3
PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
6
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
6
IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
KARIMUN

IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

17 Agustus 2026
5
Load More
Next Post
Kepengurusan DPC AJOI Di Kabupaten Karimun Resmi Dikukuhkan

Kepengurusan DPC AJOI Di Kabupaten Karimun Resmi Dikukuhkan

Discussion about this post

POTRET POPULER

  • Peringati Maulid Nabi, Ribuan Santri dan Ibu Majelis taklim Padati Pantai Tiga Berlian Dabo Singkep

    Peringati Maulid Nabi, Ribuan Santri dan Ibu Majelis taklim Padati Pantai Tiga Berlian Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran,AKBP Dr.PAHALA MARTUA NABABAN, S.H., S.I.K., M.H., Jabat Wadir polairud Polda Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan On The Job Training (OJT) GadarMatneo Gelombang I resmi dibuka di RSUD Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittingg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Teken MoU Dengan Investor Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurasi Produk Kerajinan, Dekranasda Kota Solok Perkuat Daya Saing Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Jadi Kapolres, Robby Topan Manusiwa Gulung Pemain Narkoba di Karimun, BB 2.869,87 gram Sabu Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.