TANJUNGPINANG, Potretnusantara.id-Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra menegaskan bahwa semua pihak tidak boleh lengah selama masa tenang, karena dimasa tenang inilah lebih banyak potensi-potensi pelanggaran yang terjadi.
Zulhadril Putra meminta semua pihak untuk bersama untuk mejaga dan mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah yang tinggal beberapa hari lagi, dia berharap semua pihak patuh dan mengikuti aturan-aturan yang ada khususnya dalam minggu tenang.
“Kondusifitas dan keamanan adalah prioritas utama bawaslu pada pilkada tahun ini. Saat ini situasi menjelang pesta demokrasi di Kepri masih terpantau aman dan kondusif,”kata Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra. Senin (25/11).
Dia menambahkan memasuki masa tenang yang dimulai sejak tanggal 24 sampai 26 November 2024. Dijelaskan ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan selama masa tenang antara lain media masa baik cetar maupun elektronik seperti sosial media dan media daring dilarang menyiarkan iklan.
Kemudian menyiarkan atau mempublikasi rekam jejak pasangan calon ataupun bentuk lainnya yang mengarahkan kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
“Selama masa tenang dan pasangan calon tidak boleh melakukan kegiatan kampanye. Masyarakat juga diharapkan tetap menjaga ketenangan dan tidak terpengaruh terhadap isu-isu politik,”pesannya.
gabe










