PALAS, Potretnusantara.id – Belakangan muncul kontroversi dikalangan masyarakat banjir bandang yang sebabkan ratusan rumah warga terendam banjir bercampur lumpur bahkan ada juga yang hanyut, serta berdampak terhadap lahan persawahan petani karna banjir kiriman dari hulu ke hilir banyak ditemukan gelondongan kayu yang hanyut. Kamis (8/4)
Banjir kiriman tersebut akibat adanya aktifitas perambahan hutan dan Illegal logging di Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara (SUMUT) dikabarkan membuka lahan baru seluas 400 hektar untuk 105 KK dengan pola Perkebunana Inti Rakyat (PIR) melalui bapak angkat melalui CV. Mutiara Batang Toru yang direncanakan akan ditanami kopi hibryda.

Lahan bukaan baru ini diklaim sebagai zona putih berbatas dengan wilayah hutan margasatwa yang selanjutnya disebut Areal Penggunaan Lain (APL) diperkuat dengan surat yang dikeluarkan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan direktorat jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem melalui balai besar konservasi sumber daya alam sumatera utara pada 08 Februari 2021 lalu.
Dengan dalih membuka jalan menuju lahan tersebut CV. Mutiara melakukan penebangan pohon disepanjang jalan bukaan dan mengolahnya.

Camat Sosopan Maralohot Siregar saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu terkait izin perambahan hutan maupun kegiatan penebangan pohon, pasalnya alasan Kepala Desa (Kades) untuk membuat jalan, namun pihaknya menyarankan agar PotretNusantara tanyakan langsung dengan Kades Sianggunan untuk informasi yang.
“Nggak ada orang itu datang sama saya, masalah ijinnya pun saya tidak tahu. Tapi memang sempat datang anggota DPRD itu, katanya mau pembukaan lahan, tapi itu kan kawasan saya bilang. Katanya itu putih, hanya sebatas itu,” terang Camat Maralohot Siregar.
Camat mengakui memang melihat alat berat ada disana, namun belakangan alat berat itu saya sudah tidak ada lagi disana, dan mengenai kayu tersebut pihaknya memastikan tidak mengetahuinya. Namun pihaknya saat didampingi Danramil, Kapolsek Sosopan dan H Lokkot sempat melihat banyak ditemukan kayu berukuran besar di lokasi tersebut.

Kades Sianggunan, M Raja Sahnan Nasution saat dikonfirmasi mengatakan pembukaan lahan belum berjalan, masih sebatas membuka jalan, sedangkan terkait izin masih proses, ia menerangkan pembukaan lahan baru sudah lama direncanakan sejak tahun 2017 lalu.
“Belum mulai, baru membuka jalan menuju lokasi. Jadi banyak yang salah sangka, kayu-kayu yang ditebangi itu milik warga yang berada sepanjang kiri kana jalan (bukaan) itu. Kalau ijinnya masih proses. Ini sudah lama kita rencanakan sejak 2017 lalu,” terang Kades Sianggunan.
Randy Pratama Kuswanto, selaku direktur CV Mutiara Batang Toru saat dihubungi PotretNusantara mengaku ijin pembukaan lahan untuk masyarakat dan izin pengolahan kayu itu sedang dalam proses.
Direktur Randy mengakui sejauh ini pihak CV Mutiara Batang Toru belum ada berkoordinasi dengan Pemda Palas dan berjanji secepatnya akan menyurati pemda, saat ijin sudah keluar nanti, sedangkan mengenai pengolahan kayu sepanjang jalan bukaan, Randi mengaku kayu tersebut merupakan kayu jenis sukun (torop). Yang bekerja sama dengan CV Mulia di Kisaran sebagai penampung kayu.
“Kayunya kita buang ke Kisaran ditampung CV Mulia. Masalah ijinnya kita masih proses, nanti kalau sudah keluar kita akan koordinasi dengan pemda langkah apa untuk selanjutnya. Untuk tahap awal ini, ditargetkan berkisar 160 hektar sebagai uji coba,” papar Direktur Randy.
Sementara untuk dampaknya nanti, mengingat banjir bandang yang menghanyutkan gelondongan kayu, Randy mengaku siap bertanggung jawab.
“Itu bukan kita, tidak ada kaitannya dengan kita. Amdal dan lingkungannya sedang dalam proses. Niat kita untuk kesejahteraan masyarakat,” ketusnya.
Sementara Kapolres Palas, AKBP Djarod Yusviq Andito SIK saat dikonfirmasi PotretNusantara mengatakan sedang ditindaklanjuti.
“Terkait dugaan tersebut sudah ditindaklanjuti, untuk informasi lebih lanjut silahkan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim,” kata Kapolres Palas melalaui selulernya.
Kasat Reskrim AKP Aman Putra Ritonga saat ditemui diruanganya mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan akan memanggil anggota PIR serta pihak lain yang terkait untuk pemeriksaan dokumen lainnya.
Pembukaan Lahan Baru Sempat Dilirik Anggota Dewan
Peluang Investasi pembukaan lahan baru ini sempat dilirik salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Palas fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku tahun 2020 lalu turun ke Kecamatan Sosooan untuk membantu Abangnya mengecek lokasi.
Peluang investasi itu memaksa satu-satunya Dewan Perwakilan perempuan ini turun ke Sosopan tahun 2020 lalu mengaku untuk membantu abangnya mengecek lokasi.
Diakui satu-satunya dewan perwakilan perempuan dari dapil V ini, dokumen pembukaan lahan baru tersebut sudah lengkap dan merupakan zona putih, belakangan pihaknya mengaku mundur dikarenakan persengketaan lahan di Kabupaten Palas termasuk tinggi.
“Memang abang saya yang di banten hendak bekerja sama dengan CV Mutiara Batang Toru ini. Disuruh saya, ya udah saya coba cek dulu ke sosopan. Kalau dokumennya saya lihat lengkap, bahkan sampai hitungan kayunya berapa, ada. Tapi saya lihat tingginya persoalan lahan di kita ini, makanya nggak jadi, mundur. Hanya sebatas membantu abang saya itu, makanya saya sempat turun ke sosopan,” terang Jenti Mutiara Napitupulu, anggota DPRD Palas fraksi PDI Perjuangan.
Robert Nainggolan










