ASAHAN, Potretnusantara.id – Suhairi Muklis Panjaitan atau yang lebih akrab disapa Joko Panjaitan mendapat surat mandat sebagai Staf Khusus dari Partai Demokrat (PD) yang diberikan oleh DR Hinca Ika Putra XIII, SH, MH, ACCS. selaku anggota Komisi III DPR RI dan anggota MPR RI dari Fraksi Demokrat.
Hal itu disampaikan Joko saat menggelar silaturahim dengan masyakarat di Dusun III Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Senin (18/10/2021) malam.
Acara tersebut tapak dihadiri Kepala Desa Pulau Rakyat Tua, Hamzah Siagian, SH, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta undangan khususnya masyarakat Desa Pulau Rakyat Tua.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pulau Rakyat Tua, Hamzah mengapresiasi kegiatan silaturahmi ini, dan berharap pertemuan seperti ini hendaknya tidak hanya sampai disini tapi bisa berkelanjutan hingga di masa-masa yang akan datang.
Lebih lanjut Hamzah mengatakan, Joko memang belum memiliki prestasi khusus, tetapi prestasi umum sudah didapatnya yaitu pemberian SK Staf Khusus Partai Demokrat dari Hinca IK Panjaitan yang merupakan anggota DPR RI yang menjabat di Komisi III membidangi masalah hukum.
“Hal inilah merupakan prestasi dan kebanggaan Joko untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Asahan pada masa yang akan datang. Dan berdasarkan SK tersebut ia bisa membatu masyarakat terutama dalam persoalan-persoalan hukum, dan sudah dibuktikannya berhasil,” ungkap Kades.
Sementara itu Joko Panjaitan dalam sambutannya mengatakan bahwa silaturahmi politik ini dilaksanakan untuk memperkenalkan dirinya dan mohon restu dan dukungan dirinya untuk maju menjadi bakal calon DPRD Kabupaten Asahan pada periode yang akan datang.
Joko juga merasa tersanjung dan berterimakasih kepada Kepala Desa Pulau Rakyat Tua yang menyambut kunjungan silaturahmi ini dengan baik, dan mendukung dirinya untuk berkompetisi menjadi anggota dewan.
Dalam kesempatan itu Joko juga membacakan Surat Keputusan Nomor : 010/HIP/XIII/2021 yang dikeluarkan oleh DR Hinca Ika Pitra XIII, SH, MH, ACCS untuk memberi tugas kepada Suhairi Muklis Panjaitan, beralamat di Dusun II Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan sebagai Staf Khusus di wilayah Asahan dan sekitarnya yang berkantor di rumah aspirasi politik ekonomi budaya dan keadilan Desa Mekar Sari.
“Saya siap dihubungi apabila ada yang membutuhkan bantuan dalam permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat terutama yang tidak mampu khusus di kecamatan Pulau Rakyat atau dapat menghubungi orang yang namanya saya dihunjuk,“ tandas Joko.
Paimin










