LINGGA, Potretnusantara.id – Alias Wello meminta anggota DPRD supaya tidak main proyek, tapi lebih ketupoksinya melakukan pengawasan pembangunan yang berada di kawasan Kabupaten Lingga.
“Mereka anggota DPRD bermain proyek sudah jelas menyalahi aturan dan masuk tindakan gratifikasi, dengan kata lain melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya Senin (20/3/2023).
Untuk diketahui, dalam UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (terkenal dengan UU MD3), pasal 400 ayat 2, ditegaskan bahwa anggota dewan dilarang main proyek. Pasal 400 ayat 2 itu terkait larangan anggota DPRD melakukan pekerjaan yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas anggota DPRD. Dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa bermain atau membagi-bagi jatah proyek bagi anggota dewan adalah tindakan merampok hak rakyat. Karna APBD itu berasal dari uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat.
Alias Wellio menegaskan APBD digunakan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Anggota dewan memiliki kewajiban dan tugas untuk memperjuangkan kepentingan rakyat bukan kepentingan mereka sendiri. Untuk itu, dihimbau kepada para anggota DPRD dan Dinas terkait untuk tidak melakukan persekongkolan diluar dari penyedia dalam hal ini pihak kontraktor ataupun pihak ke tiga.
“Apabila terus terjadi dikhawatirkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lingga, tidak berjalan dengan baik dan pada akhirnya merugikan masyarakat Kabupaten Lingga sendiri. Namun disamping itu agar para pelaku peyelenggara negara, Pemkab harus mencegah praktek jual beli proyek agar dapat kembali ke jalur sistem hukum yang benar,” ujar Alias.
Alias Wello menambahkan, saat ia menjabat sebagai Bupati Lingga, secara tegas ia tidak menyetujui anggaran Pokir anggota DPRD Lingga. Hal ini disebabkan tidak adanya kejelasan aturan untuk pemerintah memposting anggaran tersebut.
“Alokasi anggaran APBD untuk pembangunan sebelum disahkan dibahas DPRD, ruang pembahasan inilah jadi wadah anggota DPRD untuk memasukan usulan usulan kebutuhan pembagunan,” terang pria yang akrab disapa Awe ini.
Dari Informasi di lapangan sudah menjadi rahasia umum beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengeluhkan “jatah” proyek dari oknum anggota DPRD Lingga yang berasal dari anggaran Pokir.
“Sekarang susah, proyek proyek kegiatan saat ini adalah Pokir anggota DPRD, kami tidak bisa berbuat apa apa,” keluh salah satu kepala OPD yang meminta namanya tidak disebutkan.(Resky/tbn).
Editor : RD










