• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ROKAN HULU

Soroti DO BBM Dipemukiman, Masyarakat Mahato: Ini Siapa Yang Bertanggung Jawab, Kami Khawatir

by Potret Redaksi
27 Maret 2021
in ROKAN HULU
0
Soroti DO BBM Dipemukiman, Masyarakat Mahato: Ini Siapa Yang Bertanggung Jawab, Kami Khawatir

Foto, istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ROHUL, Potretnusantara.id-Masyarakat Mahato mulai merasa khawatir dan menyoroti aktifitas Drop Order (DO) Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara. Warga mendesak aparat terkait untuk bertindak karena kegiatan pemindahan minyak jenis solar tersebut dari mobil tanki milik pertamina ke jerigen milik penampung rentan menimbulkan kebakaran.

Warga menuturkan, mobil tanki dengan logo Pertamina berkapasitas ribuan liter tersebut sangat leluasa dalam melakukan aktifitasnya, bahkan kegiatan ini diketahui warga sudah beroperasi cukup lama.

Baca Juga

BBM Nakal

Baru Sebulan Menjabat, Pangucap Priyo Soegito Bongkar Pemain BBM Nakal

14 Agustus 2022
197
Capaian Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

TOP, Ini Capaian Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di HBA-62

22 Juli 2022
67

“Ini sudah cukup lama pak, kita kawatir juga. Soalnya mereka (peampung-red) tidak memiliki tempat penampungan sebagaimana umumnya, minyaknya hanya disalin ke jerigen saja,”kata salah satu warga yang enggan namanya disebutkan.

Warga mulai mempertanyakan aktifitas yang dilakukan pengelola yang diketahui cukup leluasa, seperti halnya aktifitas mobil Tanki Pertamina bernompol BM 8027 RQ dengan muatan ribuan liter melakukan kegiatan DO ke pemukiman bukan ke SPBU.

“Kalau khabarnya pengelola BBM ini dari SPBU Talikumain Kecamatan Tambusai. Tapi itu khabarnya Pak, untuk pastinya silahkan bapak konfirmasi saja,”sarannya.

Terpisah, GB pemilik rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya hanyalah sebagai pekerja saja, dia tidak banyak berbicara tentang kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Rokan Hulu saat dikonfirmasi melalui selulernya belum memberikan tanggapan resmi terkait kegiatan tersebut.

“Terimakasih atas informasinya Pak, kita tindaklanjuti kelapangan,” singkatnya Jumat, (26/3) sekira pukul 21.00 wib malam.

Terkait perizinan tempat tersebut, Kepala Disprindag melalui Kabidnya, Fitri saat dikonfirmasi Potretnusantara.id melalui selulernya belum mendapat tanggapan.

Dilansir dari https://www.bphmigas.go.id/ Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menerbitkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2015 tentang penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Khusus Penugasan pada daerah yang belum terdapat penyalur.

Peraturan ini dibuat dalam rangka untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berikut adalah syarat untuk menjadi Sub Penyalur:

  • Anggota dan/atau perwakilan masyarakat yang akan menjadi Sub Penyalur memiliki kegiatan usaha berupa usaha dagang dan/atau unit usaha yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa
  • Lokasi pendirian Sub Penyalur memenuhi standar keselamatan kerja dan lindungan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Memiliki sarana penyimpanan dengan kapasitas paling banyak 3.000 liter dan memenuhi persyaratan teknis keselamatan kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Memiliki atau menguasai alat angkut BBM yang memenuhi standar pengangkutan BBM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Memiliki peralatan penyaluran yang memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Memiliki izin lokasi dari pemerintah daerah setempat untuk dibangun fasilitas Sub Penyalur
  • Lokasi yang akan dibangun sarana Sub Penyalur secara umum berjarak minimal 5 km dari lokasi penyalur berupa APMS terdekat, atau 10 km dari penyalur berupa SPBU terdekat atau atas pertimbangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan
  • Memiliki data konsumen pengguna yang kebutuhanya telah diverifikasi oleh Pemerintah Daerah setempat

Dalam peraturan tersebut, Jenis BBM Tertentu dan BBM Khusus Penugasan yang akan disalurkan oleh Sub Penyalur diperoleh dari Penyalur yang ditetapkan oleh Badan Usaha. Selain itu Sub Penyalur wajib menyalurkan sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

**

Tags: BBM SubsisiBerita RohulPertamina
Previous Post

Bupati Asahan Resmikan Masjid Suhada Rahuning I Diangka Keramat

Next Post

Tim Kemenangan ST 20 Kecamatan Pulau Rakyat Upah-upah Bupati Dan Wakil Bupati Asahan

Related Posts

BBM Nakal
ROKAN HULU

Baru Sebulan Menjabat, Pangucap Priyo Soegito Bongkar Pemain BBM Nakal

14 Agustus 2022
197
Capaian Kejaksaan Negeri Rokan Hulu
ROKAN HULU

TOP, Ini Capaian Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di HBA-62

22 Juli 2022
67
Wujud Kepedulian Sesama, Kalapas Pasir Pangaraian Gelar Baksos Sembako
ROKAN HULU

Wujud Kepedulian Sesama, Kalapas Pasir Pangaraian Gelar Baksos Sembako

23 April 2022
10
Lapas Pasir Pangaraian Kanwil Kemenkumham Riau Gelar ODOPP Wbp
ROKAN HULU

Lapas Pasir Pangaraian Kanwil Kemenkumham Riau Gelar ODOPP Wbp

22 April 2022
63
Lapas
ROKAN HULU

Kalapas Bahtiar dan Jajaran Kunjungi Situs Sejarah di Rohul

20 April 2022
36
Booster WBP, HBP 58
ROKAN HULU

Semarak HBP 58, Kalapas Bahtiar dan BIN dan Nakes Vaksinasi Booster WBP

19 April 2022
19
Load More
Next Post
Tim Kemenangan ST 20 Kecamatan Pulau Rakyat Upah-upah Bupati Dan Wakil Bupati Asahan

Tim Kemenangan ST 20 Kecamatan Pulau Rakyat Upah-upah Bupati Dan Wakil Bupati Asahan

POTRET POPULER

  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humanis, Kapolres Natuna Sigap Evakuasi Pasien dari Bahtera Nusantara 01

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Sigap Amankan Kedatangan Roro di Subi, Dua Pasien Dibawa ke RSUD Natuna, Bahtera Nusantara 01 Jadi Penopang Mobilitas Warga Kepulauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Nugroho Kembali ke Natuna, Pimpin Audit Penguatan Kinerja Polri di Wilayah Perbatasan NKRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Moril dan Materiil: GP Ansor Hadir Di Tengah Kesulitan Keluarga Iskandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Tegas Cen Sui Lan : Pengawasan BBM Subsidi di Kabupaten Natuna Diperketat Demi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.