• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Bea Cukai Musnahkan BMN Pebruari 2019 Hingga Mei 2020

by Potret Redaksi
2 Desember 2020
in KARIMUN
0
Bea Cukai Musnahkan BMN Pebruari 2019 Hingga Mei 2020
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN,Potretnusantara.id- Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Tipe Mayda Pabean B Tanjung Balai Karimun menggelar pemusnahan Barang milik negara (BMN) Eks. tegahan periode Pebruari 2019 sampai dengan Mei 2020.

Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang yang menjadi milik negara yang berasal dari barang sarana pengangkut yang ditegah oleh pejabat Bea dan Cukai yang merupakan barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor atau eskpor dan barang-barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya, Rabu (2/12)

Baca Juga

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman

8 Juni 2026
4
Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8

Kepala kantor DJBC Bea Cukai Kabupaten Karimun, Agung Marhaendra Putra menghimbau kepada masyarakat apabila memerlukan persyaratan dalam membawa barang untuk melakukan peredaran dapat melakukan konsultasi dengan pihaknya.

“Bagi masyarakat yang memerlukan persyaratan dalam membawa barang untuk melakukan peredaran bisa menghubungi kami, sehingga tidak terjadi kesalahan, atau barang yang tidak boleh dibawa tetapi juga dibawa makanya ditegah oleh pihak Beac Cukai,”jelasnya.

Agung juga menjelaskan pemusnahan barang milik negara eks kepabeanan dan cukai dilakukan dengan cara dibakar, digilas menggunakan alat berat hingga barang hasil penegahan dan penindakan itu tidak mempunyai nilai ekonomis.

Adapun barang yang ditegah di bidang kepabeanan berupa 151 pack kosmetik, 33 Karung Ballpress, 57 unit elektronik bekas berbagai jenis, dan 846 pack berbagai macam barang lainnya yang tidak terselesaikan.

Pelanggaran dalam bidang cukai berupa ± 1.500.920 Batang hasil tembakau, 105 pcs hasil cukai lainnya dan ± 5.847,48 Liter minuman mengandung etil alkohol dalam berbagai golongan dan merk.

Kedepannya tambah Agung Mahaendra Putra mengatakan pihaknya akan terus mengedukasi kepada masyarakat serta melakukan sosialisasi, serta menggiatkan kegiatan patroli.

“Kami akan terus mengedukasi kepada masyarakat serta melakukan sosialisasi serta menggiatkan kegiatan patroli dipasar agar barang tersebut tidak beredar di kalangan masyarakat. Serta melakukan kegiatan kegiatan untuk menjaga, salah satunya fungsi Comunitty Protector,”ucapnya.

Akumulasi dari hasil barang BMN yang sudah mendapatkan peruntukan dari DJKN (Direktorat Jendral Kekayaan Negara) Untuk dimusnahkan itu sendiri tercatat sebesar Rp. 1.568.190.000 dengan total kerugian negara mencapai Rp. 1.011.031.360.

risky

Tags: Bea Dan CukaiPemusnahan
Previous Post

Pasang Kanopi, A 13 Tahun Meninggal Tersengat Listrik

Next Post

Kepengurusan DPC AJOI Di Kabupaten Karimun Resmi Dikukuhkan

Related Posts

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman

8 Juni 2026
4
Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat
KARIMUN

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit
KARIMUN

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
31
Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik
KARIMUN

Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

20 Mei 2026
35
PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026
KARIMUN

PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026

13 Mei 2026
37
Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
KARIMUN

Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

8 Mei 2026
63
Load More
Next Post
Kepengurusan DPC AJOI Di Kabupaten Karimun Resmi Dikukuhkan

Kepengurusan DPC AJOI Di Kabupaten Karimun Resmi Dikukuhkan

Discussion about this post

POTRET POPULER

  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi SMKN 3 Payakumbuh dengan dinas Kominfo dan DP3AP2KB tentang ciber bullying dan etika bermedia sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bintan Hattrick Juara! Wakapolres Hadiri Penutupan Bupati Cup III 2026 yang Pecah Disambut Ribuan Sorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Supayang Legend Cup U-40

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.