Potretnusantara.id, Natuna – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Natuna melaksanakan pengawalan terhadap lima orang tahanan hakim dari Polres Natuna menuju Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (24/12/2025).
Pengawalan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polres Natuna Aiptu Ahmad Budinata. Kelima tahanan yang dipindahkan tersebut masing-masing berinisial Erennia Saraswati, Dandi Aryanto, Dani Setiawan, Asmimarta, dan Witan Teguh.
Dalam proses pemindahan, para tahanan diberangkatkan menggunakan KM Bukit Raya melalui jalur laut menuju Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan. Selanjutnya, para tahanan akan melanjutkan perjalanan darat dengan menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Tinggi Tanjungpinang menuju Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Kasat Tahti Polres Natuna Aiptu Budi menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pengawalan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) guna memastikan keamanan, ketertiban, serta keselamatan tahanan dan petugas selama perjalanan.
“Pengawalan dilakukan dengan pengamanan ketat dan berjalan lancar. Seluruh personel kejaksaan Natuna dan kepolisian menjalankan tugas sesuai SOP, sehingga proses pemindahan tahanan dapat berlangsung aman dan terkendali,” ujarnya.
Polres Natuna menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, termasuk dalam pelaksanaan pengawalan serta pemindahan tahanan antarwilayah.(Kalit)









