• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ACEH

Mantan PJ Keuchik Siompin Ditahan dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa

by Potret Redaksi
15 November 2025
in ACEH
0
Mantan PJ Keuchik Siompin Ditahan dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Aceh Singkil, Potretnusantara id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil resmi menetapkan mantan Penjabat (PJ) Keuchik Siompin, Kecamatan Suro berinisial A sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2018–2019.

Kasi Intelijen Kejaksaan Aceh Singkil, Budi Febriandi, Jumat 14 November 2025 mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Singkil melakukan serangkaian penyidikan dan gelar perkara.

Baca Juga

DPR Aceh Soroti Ancaman PMK dan Lonjakan Harga Pangan Jelang Idul Adha

DPR Aceh Soroti Ancaman PMK dan Lonjakan Harga Pangan Jelang Idul Adha

25 Mei 2026
6
Dari Penjinak Bom ke Akademisi, Perjalanan Inspiratif Kompol Dr. Akmal

Dari Penjinak Bom ke Akademisi, Perjalanan Inspiratif Kompol Dr. Akmal

20 Mei 2026
2

“Pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka inisial A selaku PJ Keuchik Desa Siompin pada periode 2018–2019,” ujar Budi.

Penetapan tersangka tersebut terkait dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa Siompin Kecamatan Suro Makmur pada tahun anggaran 2018 hingga 2019.

Pasal yang disangkakan tersangka inisial A dijerat dengan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan kerugian negara hasil audit Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil tertanggal 28 Oktober 2025 menyebutkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp743.371.336,91.

Sehingga berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-01/L.1.25/Fd.1/11/2025, tersangka A ditahan di Rutan Kelas II Singkil selama 20 hari, terhitung mulai 14 November hingga 3 Desember 2025

Mardin

Previous Post

Rumah Ayam Potong Afriani Semakin Bangkit Usai Jadi Mitra Binaan PT TIMAH Tbk

Next Post

Bupati Cen Sui Lan Lantik 59 Pejabat Baru, Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah tapi Amanah Berat

Related Posts

DPR Aceh Soroti Ancaman PMK dan Lonjakan Harga Pangan Jelang Idul Adha
ACEH

DPR Aceh Soroti Ancaman PMK dan Lonjakan Harga Pangan Jelang Idul Adha

25 Mei 2026
6
Dari Penjinak Bom ke Akademisi, Perjalanan Inspiratif Kompol Dr. Akmal
ACEH

Dari Penjinak Bom ke Akademisi, Perjalanan Inspiratif Kompol Dr. Akmal

20 Mei 2026
2
Pernyataan di Media Sosial Dinilai Belum Cukup, MIM Aceh Minta Dokumen Resmi JKA Dibuka
ACEH

Pernyataan di Media Sosial Dinilai Belum Cukup, MIM Aceh Minta Dokumen Resmi JKA Dibuka

20 Mei 2026
3
HIPELMABDYA Desak Pencopotan Kacabdin, Skandal FLS3N Abdya telah Mencoreng Dunia Pendidikan
ACEH

HIPELMABDYA Desak Pencopotan Kacabdin, Skandal FLS3N Abdya telah Mencoreng Dunia Pendidikan

6 Mei 2026
59
Aceh
ACEH

IPPELMAS Soroti Kejanggalan FLS3N Abdya, Hasil Sudah Ada Sebelum Penilaian Selesai

6 Mei 2026
54
UKS
ACEH

Resmi Terpilih, Alfhat Ghifari Gaungkan Persatuan Mahasiswa USK

13 April 2026
4
Load More
Next Post
Bupati Cen Sui Lan Lantik 59 Pejabat Baru, Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah tapi Amanah Berat

Bupati Cen Sui Lan Lantik 59 Pejabat Baru, Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah tapi Amanah Berat

POTRET POPULER

  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Natuna dan Polisi Kawal 15 Tahanan Lewat Jalur Laut Selama 30 Jam Menuju Lapas di Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar, Mobil Tangki dan Water Cannon Polres Natuna Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Kos-Kosan di Padang Kurak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dentuman Kabel Listrik Gegerkan Warga Padang Kurak, Kos-Kosan di Natuna Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bintan Hattrick Juara! Wakapolres Hadiri Penutupan Bupati Cup III 2026 yang Pecah Disambut Ribuan Sorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Pulau Terdepan NKRI, Cen Sui Lan Bawa Program Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi ke Pulau Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedatangan Atlet Pickleball Natuna Peraih Medali Perak PPA Tour Asia Kuala Lumpur Open 2026 Disambut Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pererat Sinergi, Wartawan Silaturahmi ke Kejari Pelalawan: Media Adalah Mitra Strategis Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natuna Dijaga untuk Republik, Tapi Ditinggalkan dalam Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cen Sui Lan Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Masyarakat Pulau Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.