• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Kejari Karimun Terima Denda Terpidana Rosita Dalam Kasus Korupsi KONI

by Potret Redaksi
14 April 2025
in KARIMUN
0
Kejari Karimun Terima Denda Terpidana Rosita Dalam Kasus Korupsi KONI
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, menerima pembayaran uang denda sebesar Rp50 juta dari terpidana Rosita Binti Sinuk dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun Tahun 2022, pada tanggal 14 April 2025.

“Pada hari ini, kami sudah menerima pembayaran denda dari terpidana Rosita Binti Sinuk sebesar Rp50 juta,” ujar Kasi Pidsus Kejari Karimun, Priandi Firdaus. Senin (14/4/2025).

Baca Juga

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
27
Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

20 Mei 2026
28

Lebih lanjut Priandi menjelaskan, bahwa pengembalian uang denda tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 8308 K/Pid.Sus/2024 Tanggal 06 Januari 2025 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

“Uang denda tersebut selanjutnya langsung disetorkan ke kas negara,” jelasnya.

Sementara, Priandi menyebut, terpidana lain dalam kasus yang sama, yakni Meli, tidak melakukan pembayaran denda. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Karimun telah mengeksekusi pidana pengganti berupa kurungan selama satu bulan terhadap Meli, dan yang bersangkutan telah dimasukkan ke Lapas untuk menjalani masa hukumannya.

“Untuk terpidana Meli tidak bisa mengembalikan uang, sehingga ia telah bersedia untuk menjalani proses masa tahanan”. tutupnya. (Ery).

Editor : Din

Tags: Kabupaten KarimunKabupaten Lingga
Previous Post

Kejari Karimun Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur

Next Post

Berkah Ramadhan dan Hikmah Idul Fitri, Masyarakat Selat Gelam Nikmati Listrik 24 Jam

Related Posts

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit
KARIMUN

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
27
Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik
KARIMUN

Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

20 Mei 2026
28
PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026
KARIMUN

PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026

13 Mei 2026
35
Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
KARIMUN

Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

8 Mei 2026
63
PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung

8 Mei 2026
2
Rayakan May Day 2026, Wabup Rocky Tegaskan Komitmen: Jangan Sampai Buruh di Karimun Ditindas
KARIMUN

Rayakan May Day 2026, Wabup Rocky Tegaskan Komitmen: Jangan Sampai Buruh di Karimun Ditindas

3 Mei 2026
209
Load More
Next Post
Berkah Ramadhan dan Hikmah Idul Fitri, Masyarakat Selat Gelam Nikmati Listrik 24 Jam

Berkah Ramadhan dan Hikmah Idul Fitri, Masyarakat Selat Gelam Nikmati Listrik 24 Jam

POTRET POPULER

  • Nelayan

    Tragedi di Perairan Natuna, Warga Pencari Kepiting di Pulau Laut Ditemukan Meninggal di Dasar Karang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar, Mobil Tangki dan Water Cannon Polres Natuna Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Kos-Kosan di Padang Kurak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dentuman Kabel Listrik Gegerkan Warga Padang Kurak, Kos-Kosan di Natuna Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Pulau Terdepan NKRI, Cen Sui Lan Bawa Program Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi ke Pulau Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natuna Hadapi Tekanan Fiskal Berat, Pemkab Minta Dukungan Pusat untuk Jaga Stabilitas Daerah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Lingga Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sebanyak 25 Adegan di Tempat Kejadian Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cen Sui Lan Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Masyarakat Pulau Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunset Dinner di Natuna, Cen Sui Lan Jamu Pangkogabwilhan I dan Pangkoarmada I Bahas Natuna Simbol Kedaulatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Natuna Antar Pelajar Menuju Mimpi, Wujud Kepedulian Polisi untuk Generasi Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Hebat, Komite MTsN 1 Payakumbuh Dorong Prestasi dan Fasilitas Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.