BINTAN, Potretnusantara.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menyampaikan hasil audit laporan Dana Kampanye kepada Penghubung Pasangan Calon di Ruang Rapat Seloka Ilmu KPU Bintan, Kamis (12/12).
Penyampaian laporan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) tersebut dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Bintan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Bintan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan Haris Daulay, S.Pi mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan hasil audit terhadap laporan dana kampanye pasangan calon adalah patuh.
“Ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1364 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,”kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan Haris Daulay, S.Pi.
Dia mengatakan, bahwa seluruh tahapan dan proses Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 telah usai dilaksanakan dan berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti.
“Tahapan dan proses sudah selesai dengan baik, kita tinggal tunggu tahapan terakhir yaitu pelantikan calon terpilih,”katanya.
Dia mengucapatrasa teruma kasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat serta para pihak terkait khususnya kepada seluruh penyelenggara dan pengawas yang telah menjalankan tugas-tugasnya dengan sehingga seluruh tahapan berjalan dengan baik dan aman.
“Terima kasih untuk masyarakat telah menunjukkan tingkat pemilih yang baik, dan juga bagi seluruh penyelenggara sudah menunjukkan tanggunjawabnya dalam tahapan dan proses pilkada ini,”katanya.
gabe









