KARIMUN, Potretnusantara.id- Empat Fraksi di DPRD yang tidak menghadiri rapat diantaranya Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS dan menyampaikan kesepakataanya tidak akan menyetujui pengesahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020. Hal ini dikatakan setelah adanya perubahan jumlah anggaran dari anggaran yang sebelumnya dibahas melalui Badan Anggaran yang sudah disepaki sebelumnya.
Namun kemudian ada perubahan jumlah anggaran yang dikabarkan telah mendapat persetujuan Pimpinan dan pihak fraksi-fraksi, namun hal ini dibantah oleh fraksi permanen yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS. Keempat Fraksi ini menegaskan bahwa adanya perubahan jumlah tersebut tanpa koordinasi dengan pihaknya.
Empat Fraksi dengan nama Koalisi Permanen menilai perlu kehati-hatian agar kedepan Kabupaten Karimun tidak mengalami sejarah yang sama dengan dihantui kalimat devisit, menurutnya penentuan anggaran tersebut harus rill sehingga tidak hanya menunjukkan angka yang besar saja.
“Sudah diputuskan dalam Banggar bahwa total pendapatan daerah pada KUA-PPAS tahun anggaran 2020 sebesar 1.267.502.721.689 dan itu sudah diketok. Namun kok masih ada perubahan jadi bertambah pada pendapatan daerah sebesar 10 milyar dan dana silva yang nalainya naik hingga 90 milyar. Apa ini? kalaupun ada perubahan kan bisa nanti dibahas di APBD Perubahan,”kata Sumardi Ketua fraksi Demokrat yang didampingi 3 fraksi lainnya, Senin (18/11)
Dengan demikian pihaknya komitmen tidak akan mendukung pengesahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Karimun sepanjang angka pendapatan daerah pada KUA-PPAS tahun anggaran 2020 tidak dikembalikan pada angka Rp 1.267.502.721.689.
“Intinya kami tidak mau ada kenaikan, itu harus dikembalikan ke angka semula. Kami tidak ada kebencian, dan inipun gerakan secara spontan karena kita melihat ada ksewenang-wenangan,”tegasnya
Dijelaskan, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Karimun, Rasno saat memimpin rapat sudah mengingatkan pihak-pihak sebelum angka 1.267.502.721.689 ditetapkan, namun dalam kesempatan tersebut disepakati tidak ada lagi perubahan nilai anggaran. Tetapi dalam pelaksanaannya kali ini angka anggaran tersebut berubah menjadi Rp1.277.502.721.689 yang mengakibatkan timbul persoalan yang sudah mengalami perubahan Rp10miliyar.
“Apakah ini tidak ada perubahan lagi? karena nanti setelah disahkan ditemukan ada perubahan maka ini persoalan menjadi berdarah-darah,”katanya menirukan ucapan Rasno yang diulangi hingga tiga kali sebelum palu diketok pada rapat Banggar sebelumnya.
Dari data yang dihimpun, total pendapatan daerah KUA-PPAS tahun anggran 2020 sebesar Rp 1.413.281.556.060 setelah perubahan menjadi Rp 1.277.502.721.689 Demikian juga dengan Belanja Daerah sebesar Rp 1.473.293.559.060 berubah setelah pembahasan menjadi Rp 1.367.514.764.600, sedangkan pembiayaan penerimaan sebesar Rp 60.012.043.000 setelah pembahasan berubah menjadi Rp90.012.443.000.
edoreynaldi











Discussion about this post