• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Dijanjikan Upah Rp 10 Juta Per Orang, 3 Pria Ini Nekat Selundupkan 2 Kg Shabu

by Potret Redaksi
31 Juli 2024
in KARIMUN
0
Dijanjikan Upah Rp 10 Juta Per Orang, 3 Pria Ini Nekat Selundupkan 2 Kg Shabu
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Satresnarkoba Polres Karimun bersama KPPBC TBK berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2.098 (dua ribu sembilan puluh delapan) gram jaringan internasional.

Dalam kasus ini, Petugas berhasil meringkus 3 (tiga) orang tersangka, masing-masing inisial ER, MFN dan IA.

Baca Juga

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman

8 Juni 2026
4
Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8

“Barang bukti narkotika jenis shabu didapat dari Malaysia transit ke Tanjung Balai Karimun dan akan dibawa ke Provinsi Jambi,” ujar Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung. Rabu, (31/07/2024).

Dijelaskan, pada Selasa, 30 Juli 2024 sekira pukul 08.45 WIB Satresnarkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat yang tanpa hak dan melawan hukum diduga menyimpan, menguasai narkotika diduga jenis shabu yang berada di dalam Hotel M. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 paket Shabu serta 1 linting ganja.

“Sekira pukul 09.00 WIB, Satresnarkoba berhasil menangkap 1 (satu) orang laki-laki inisial ER disalah satu Hotel di Kecamatan Karimun,” katanya.

Selain itu, pada hp ER ditemukan foto barang bukti diduga jenis shabu ternyata telah diserahkan kepada MFN. Setelah dilakukan pencarian didapati informasi bahwa MFN sudah berada didalam salah satu kapal penumpang yang akan menuju ke Kuala Tungkal, Provinsi Jambi.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Karimun melakukan koordinasi dengan KPPBC Tanjung Balai Karimun untuk melakukan pengejaran terhadap MFN.

Kemudian sekira pukul 11.40 WIB Satresnarkoba Polres Karimun bersama KPPBC Tanjung Balai Karimun berhasil mengejar Kapal penumpang yang berada di perairan Kundur dan mengamankan 2 orang laki Inisial MFN dan IA yang sedang duduk di kursi penumpang bagian belakang kapal.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket kecil shabu dari IA dan 2 bungkus shabu dari MFN,” ungkapnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku nekat menyelundupkan barang haram tersebut karena masing-masing pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta setelah berhasil membawanya ke provinsi Jambi.

“Upahnya belum dikasih, tapi dijanjikan 10 juta jika barang sudah sampai di Jambi,” ungkap salah satu pelaku ER saat diinterogasi di Mapolres Karimun.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) Subsider 112 ayat ( 2 ) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.00.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah). (Ery).

Editor : Din

Tags: Kabupaten KarimunKarimun
Previous Post

Seorang Anak di Karimun Dicabuli dan Disetubuhi Oleh Teman Ayahnya

Next Post

Pemkab Asahan Bagikan 5.250 Bendera Merah Putih

Related Posts

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman

8 Juni 2026
4
Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat
KARIMUN

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit
KARIMUN

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
31
Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik
KARIMUN

Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

20 Mei 2026
36
PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026
KARIMUN

PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026

13 Mei 2026
37
Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
KARIMUN

Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

8 Mei 2026
63
Load More
Next Post
Pemkab Asahan Bagikan 5.250 Bendera Merah Putih

Pemkab Asahan Bagikan 5.250 Bendera Merah Putih

POTRET POPULER

  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi SMKN 3 Payakumbuh dengan dinas Kominfo dan DP3AP2KB tentang ciber bullying dan etika bermedia sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Supayang Legend Cup U-40

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Hadiri Pawai Khatam Al-Qur’an ke-38 dan Wisuda RA Tahun 2026 di Nagari Selayo‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pola Nonformal Disorot, Pusat Didesak Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.