• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home LINGGA

Zuhardi Luapkan Kekesalanya Terhadap Persoalan Lahan di Desa Belungkur

by Raja Dina Red
4 Maret 2023
in LINGGA
0
Zuhardi Luapkan Kekesalanya Terhadap Persoalan Lahan di Desa Belungkur
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

LINGGA, Potretnusantara.id – Kejengkelan Zuhardi nampak memuncak atas pemanggilan pihak Polda Kepri terhadap sejumlah warga masyarakat Desa Belungkur, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, terkait persoalan jual beli lahan di desa Belungkur kepada pihak PT Zona Nusantara yang dipersoalkan itu.

“Saya tidak menyalahkan pihak penegak hukum dalam hal pemanggilan sejumlah warga desa belungkur itu tersebut, tetapi saya sesalkan sikap orang yang membuat laporan yang menyebabkan warga yang tidak berdosa itu jadi kelelahan, mereka rakyat kecil yang tidak tau apa-apa tentang hukum. Kendati demikian, dalam menghormati lembaga supremasi hukum di negeri ini, dengan berat mereka tetap menghormati pemanggilan itu,” sebut Juai sapaan akrabnya di depan sejumlah awak media saat konfrensi pers di cafe Sakura Hotel, Sabtu (4/3/2023).

Baca Juga

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”

1 Juli 2026
28
Polres Lingga

Kapolres Lingga Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

22 Juni 2026
6

Ia juga menuturkan jika mau bersikap adil jangan hanya pihak yang menjualkan lahan mereka ke pihak PT Zona Nusantara saja yang diperiksa tapi pihak-pihak yang menjual lahan kepihak PT Minera Adhi Setya Utama juga harus ditelusuri kebenarannya.

“Saya selaku anak kampong meminta agar Polda Kepri untuk mempelajari proses jual beli lahan masyarakat dengan pihak PT. MASU dengan bijaksana, pemilik lahan yang hanya mengantongi selembar surat tua yang katanya itu surat geran tanah, itu perlu juga dipertanyakan. Saya menilai itu sangat ironis, sebab hanya dengan ber argumentasikan selembar surat tua yang katanya geran tanah sipemilik berinisial (A) mengklaim bahwa tanah miliknya seluas 40 hektar,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan atas dasar hukum apa sehingga (A) mengklaim tanah miliknya itu mencapai 40 hektare hanya berdasarkan surat tua yang tidak menjelaskan jumlah luasannya dan apakah itu bisa berkekuatan hukum?.

“Yang lebih mengherankan lagi, tanah yang katanya 40 hektare itu sudah dibeli oleh pihak PT MASU hingga terjual dengan harga 600 juta rupiah dalam jumlah globalnya. Menurut saya hal itu perlu juga di evaluasi kebenarannya, dan bila perlu didatangkan Tim alhi untuk menganalisa isi surat tua tersebut,” tanya Juai.

Lalu Juai juga memaparkan, Perlu juga diketahui bahwa dari warga yang sedikit mengerti dia mengatakan bahwa surat tua itu bukan lah surat geran tanah tetapi itu hanya sebatas surat keterangan di zaman dahulu dengan bertuliskan ejaan Arab romawi, dan untuk di kepri bentuk surat itu sudah tidak berlaku lagi. Jika pun berlaku maka surat itu harus diteruskan pembaruannya dalam bentuk surat alas hak tanah atas dalam bentuk penguasaan fisik berupa surat Sporradik.

“Satu hal yang perlu digaris bawahi jika terbukti itu bukanlah geran tanah, tentunya ini akan menjadi persoalan baru dan terus terang saja saya pernah mendapatkan informasi dari orang yang pernah memegang dan menyimpan surat tersebut sebelum dimiliki A tadi, Dia (sumber) menjelaskan kepada saya bahwa tanah yang dikatakan memiliki surat geran hingga seluas 40 hektar itu sesungguhnya itu tidak benar dan yang benarnya hanya 8 hektar saja. Dan terhadap tanah yang 8 hektar itu ada bukti pembayaran pajak Buminya dari Pemerintah, maka dari itu jika apa yang dijelaskan itu terbukti ada indikasi merekayasa data saya pastikan bahwa saya akan melaporkan pembohongan ini kepihak yang berwajib,” papar Juai.

“Perlu juga diketahu saya tidak akan tinggal diam untuk persoalan ini, saya pastikan jika hal ini tidak diselesaikan dengan bijaksana serta ada kesan pihak PT MASU terus melakukan upaya mengintimidasi masyarakat, sekali lagi saya katakan saya akan melaporkan hal ini. Saya minta pihak-pihak yang berkompoten untuk memproses semua urusan ini biar semuanya jadi terang benderang”. pungkas Juai. (Resky/tbn).

Editor : RD

Previous Post

Terkait Pemberhentian Sementara, Pertengkaran Warga Desa Ofa Padang Mahondang Berdamai

Next Post

Wabub Asahan Dampingi Wagubsu Resmikan Masjid Musyahadah Rahuning II

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”
LINGGA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”

1 Juli 2026
28
Polres Lingga
LINGGA

Kapolres Lingga Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

22 Juni 2026
6
savate indonesia
LINGGA

Turnamen savate Indonesia Kejurprov 2026 di Batam, Lingga Raih 3 Medali Emas

22 Juni 2026
12
Polsek Singkep Barat Bersama Kejari Lingga, Forkopimcam dan Masyarakat Gelar Gotong Royong Jumat Bersih
LINGGA

Polsek Singkep Barat Bersama Kejari Lingga, Forkopimcam dan Masyarakat Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

19 Juni 2026
4
Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.
LINGGA

Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

14 Juni 2026
14
Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat
LINGGA

Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat

12 Juni 2026
48
Load More
Next Post
Wabub Asahan Dampingi Wagubsu Resmikan Masjid Musyahadah Rahuning II

Wabub Asahan Dampingi Wagubsu Resmikan Masjid Musyahadah Rahuning II

POTRET POPULER

  • STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serah Terima Jabatan Camat Dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kec X koto Di Atas, Pondasi yang telah di bagun akan terus tingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok dan Tanah datar Hadiri Penetapan Batas Wilayah kedua Kabupaten yang di fasilitasi Gubernur sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Dukung Lomba Mancing di Pantai Batu Besar Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungan Pedagang Pasar Bawah Ke RSUD ACHMAD MOCHTAR bukittinggi Di Sambut Langsung Oleh Direktur Rumahsakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.