Natuna, Potretnusantara.id – Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna mengadakan acara Sidang Panitia Pertimbangan Landrefrom Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2022 di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Bupati Natuna Bukit Arai, Selasa (08/11/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Natuna, Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Kepala BAPEDA Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Natuna, Camat Bunguran Utara, Camat Bunguran Barat. Camat Bunguran Timur Laut.
Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda mengimbau para Kepala Desa (Kades) peserta redistribusi tanah beserta perangkat desanya untuk membantu kantor Pertanahan Kabupaten Natuna dalam mensukseskan kegiatan pensertifikatan tanah.
“Karena suksesnya kegiatan redistribusi tanah ini perlu kerjasama dari seluruh pihak dan stakeholder yang terlibat. Dengan membantu mensukseskan program pensertifikatan tanah ini, artinya kita juga membantu mensukseskan program strategis nasional yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia,” kata Rodial.
Lanjutnya, Panitia pertimbangan landreform juga dapat membantu dan mendukung percepatan kegiatan pensertifikatan tanah melalui redistribusi tanah pada kantor pertanahan Kabupaten Natuna

Pada kesempatan itu, Kepala BPN Kabupaten Natuna, Purwoto menyampaikan kegiatan ini dilakukan pemerintah dalam rangka pembagian/atau pemberian tanah yang bersumber dari objek redistribusi tanah.
“Redistribusi tanah merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pembagian atau pemberian tanah yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian bukti hak (sertifikat). Dengan tujuan dan sasaran redistribusi tanah yakni mengadakan pembagian tanah serta memberikan kepastian hukum”. kata Purwoto. (Kalit).










