• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ASAHAN

Pro Kontra Pemberhentian Ketua Panitia Pilkades Semangkin Melebar

by Potret Redaksi
18 Juni 2022
in ASAHAN
0
Pro Kontra Pemberhentian Ketua Panitia Pilkades Semangkin Melebar
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ASAHAN, Potretnusantara.id – Pemberhentian Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan dilakukan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Padang Mahondang mengundang pro dan kontra hingga melebar semua Panitia Pilkades Desa Padang Mahondang mengundurkan diri.

Forum Peduli Masyarakat Desa Padang Mahondang mendukung penuh surat BPD Desa Padang Mahondang Nomor : 36/BPD-PM/VI/2022), tanggal 9 Juni 2022) tentang Pemberhentian Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Padang Mahondang. Dan surat BPD Padang Mahondang Nomor : 37/BPD-PM/VI/2022, tanggal 11 Juni 3022 tentang pencabutan/pembatalan surat berita acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pilkades tahun 2022.

Baca Juga

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

24 Maret 2026
200
Bayii dibuang

Di Duga Dibuang Ibunya, Bayi Ditemukan Warga Di Tengah Jalan

20 Maret 2026
18

Surat pernyataan Forum Masyarakat Desa Padang Mahondang, tanggal 16 Juni 2022 yang tembusan disampaikan ke Bupati Asahan c/q KPMD Kabupaten Asahan, ditanda tangani sekitar 170 orang itu meminta BPD sangat tegas dan kuat agar Panitia Pilkades Desa Padang Mahondang diberhentikan dan jangan diaktifkan lagi.

Selain itu salah satu poin isi surat peryataan Forum Peduli Masyarakat Desa Padang Mahondang, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan minta Pilkades di Desa Padang Mahondang dibatalkan.

Sementara itu ketua BPD Desa Padang Mahondang, Ubah Marudut Sinaga usai rapat kordinasi dengan Camat Pulau Rakyat, Rudi Darmawan di ruang Aula Kantor Camat Pulau Rakyat, Jumat (17/06/22) saat dikonfirmasi awak media mengatakan BPD tetap pada pendiriannya memberhentikan Ketua Pilkades Desa Padang Magondang, Osven Marbun, karena telah melanggar Peraturan Bupati Asahan Nomor 11 Tahun 2022, Pasal 7 ayat (4) sumpah/janji, tidak jujur, tidak netral terhadap Bakal Calon Kepala Desa Padang Mahondang.

“ Tadi kami BPD Desa Padang Mahondang baru rapat dengan camat Pulau Rakyat, Camat minta pending sampai dua hari ini, mana tau masih ada hati nurani kami (BPD, red) “ terangnya.

Secara terpisah salah seorang anggota BPD Romauli Sitorus kepada awak media menjelaskan, pemberhentian ketua Panitia Pilkades Padang Mahondang, Osven Marbun, SH sudah menjadi keputusan yang final, karena telah membuat aturan sepihak dengan ke lima orang bakal calon, yakni ” Apabila kekurangan berkas tidak dapat dipenuhi oleh bakal calon sampai hari Senin tanggal 30 Mei 2022 pukul 16.00 WIB maka haknya sebagai calon Kepala Desa Padang Mahondang gugur “.

“ Peraturan panitia itu ada indikasi menjebak, karena tanggal 27 hari Jumat, bakal calon dipaksa melengkapi berkas sampai tanggal 30 Mei 2022. Sementara tanggal 28 (Sabtu) dan 29 (Minggu) hari libur kantor-kantor pada tutup. Tapi setelah selesai diurus semua surat-suratnya oleh bakal calon ada klarifikasi dari ketua panitia perlengkapan berkas diperpanjang sampai tanggal 12 Juni 2022, Ternyata ketua Panitia, Osven Marbun masih menerima berkas salah satu bakal calon yang sampai hari Senin 30 Juni 2022 pukul 16.45 WIB “, ungkap Roma.

Menurut Romauli, awalnya BPD hanya memberhentikan ketua panitia Pilkades Padang Mahondang, Osven Marbun, karena telah melanggar Perbub Asahan, tetapi panitia yang lain tidak terima dan menyatakan mengundurkan diri apabila ketuanya diberhentikan.

” Pengunduran diri itu disampaikan dihadapan Kabid Pemdes Kabupaten Asahan, Camat Pulau Rakyat, dan BPD Desa Padang Mahondang pada rapat pertemuan di kantor Pemdes Kabupaten Asahan baru-baru ini, tapi tanpa surat pengunduran diri dari panitia Pilkades tersebut ” cetus Romauli.

” Atas keinginan Panitia Pilkades itulah BPD menerbitkan Surat Pemberhentian dan pencabutan mandat (SK) kepada seluruh Panitia Pilkades Padang Mahondang ” tandasnya.

Sementara diperoleh informasi surat Forum Peduli Masyarakat Desa Padang Mahondang itu muncul diduga sebelumnya adanya surat yang mengatas namakan Perwakilan Forum Masyarakat Pemerhati Desa Padang Mahondang yang meminta Pilkades Serentak Tahun 2022 di Desa Padang Mahondang tetap dilaksanakan sampai selesai dengan tahapan yang ditentukan.

Hasil penelusuran potretnusantara.id viral di media FB akun Limban Marbun dua baleho yang bertentangan : 1 “Mari Kita Sukseskan Pemilihan Kepala Desa Serentak Desa Padang Mahondang “. 2. ” Kami Forum Peduli Masyarakat Desa Padang Mahondang Dengan Tegas Menolak Pemilihan Kepala Desa Padang Tahun 2022 Karena Panitia Pemilihan Berlaku Curang dan Tidak Netral “.

Paimin

Tags: Panitia Pilkades
Previous Post

Jadi Mitra Binaan PT Timah Tbk, Sugianto Bisa Tambah Jaring untuk Melaut

Next Post

Antonius Dan Josman: Rakernas Partai NasDem Akan Lahirkan Bakal Calon Presiden 2024

Related Posts

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah
ASAHAN

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

24 Maret 2026
200
Bayii dibuang
ASAHAN

Di Duga Dibuang Ibunya, Bayi Ditemukan Warga Di Tengah Jalan

20 Maret 2026
18
UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru
ASAHAN

UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru

16 Maret 2026
16
Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau
ASAHAN

Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau

24 Januari 2026
113
Puluhan Siswa TK IT AR Rafah Dan TK Wijaya Kesuma Kunjungi Kantor Damkar Sei Piring
ASAHAN

Puluhan Siswa TK IT AR Rafah Dan TK Wijaya Kesuma Kunjungi Kantor Damkar Sei Piring

15 Januari 2026
19
Kabel TR Jatuh Ke Tanah, Warga Asahan Minta Diperbaiki Sebelum Timbul Korban Jiwa
ASAHAN

Kabel TR Jatuh Ke Tanah, Warga Asahan Minta Diperbaiki Sebelum Timbul Korban Jiwa

13 Januari 2026
54
Load More
Next Post
Antonius Dan Josman: Rakernas Partai NasDem Akan Lahirkan Bakal Calon Presiden 2024

Antonius Dan Josman: Rakernas Partai NasDem Akan Lahirkan Bakal Calon Presiden 2024

POTRET POPULER

  • Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kondusifitas Karimun, Ketua KPK Harapkan Pembangunan Mushola Batam Bakery Disikapi Dengan Arif Dan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Dukung Penuh Desa Cantik: Data Akurat, Pembangunan Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Natuna Perkuat Harmoni, Bupati Cen Sui Lan Terima Silaturahmi Majelis HKBP Ranai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musrenbang Kepri 2027: Natuna Tampil Gemilang dengan Penghargaan PJPK 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.