• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ASAHAN

Buntut “Salah Tafsir” BPD Padang Mahondang Pecat Ketua Pilkades

by Potret Redaksi
3 Juni 2022
in ASAHAN
0
Buntut “Salah Tafsir” BPD Padang Mahondang Pecat Ketua Pilkades
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ASAHAN, Potretnusantara.id – Surat pernyataan yang ditanda tangani bakal calon Kepala Desa Desa Padang Mahondang dengan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Padang Mahondang akhirnya berbuntut pemecatan terhadap Osven Marbun, SH dari ketua Panitia Pilkades Desa Padang Mahondang,

Hal itu disampaikan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Padang Mahondang, Ubah Marudut Sinaga pada rapat pertemuan dengan Panitia Pilkades, di ruang Kantor BPD Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Jum’at (03/06/2022).

Baca Juga

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

24 Maret 2026
207
Bayii dibuang

Di Duga Dibuang Ibunya, Bayi Ditemukan Warga Di Tengah Jalan

20 Maret 2026
19

Dikatakan Ubah, BPD Desa Padang Mahondang memberhentikan Osven Marbun dari Panitia Pilkades atas dugaan perbuatan melawan hukum dan melanggar Peraturan dengan melakukan Kebijakan “salah tapsir” yang bertentangan dengan Peraturan Bupati Asahan No. 11 Tahun 2022 Pasal 8 ayat 1, hurup d. Bahwa Ketua Pilkades Desa Padang Mahondang, Osven Marbun, SH membuat Surat Pernyataan kepada bakal calon kepala desa pada tanggal 27 Mei 2022 yang berbunyi ” Apabila kekurangan berkas saya tidak saya penuhi sampai tanggal 30 Mei 2022 hingga pukul 16.00 WIB saya dinyatakan sebagai calon Kepala Desa gugur”.

Selanjutnya disampaikan Ketua BPD, surat penyataan Ketua Panitia Pilkades dengan bakal calon Kepala Desa berjumlah 5 orang, yaitu : Irwansyah Siagian, Parnandus Siregar, Martinus Sidamanik, Parlindungan Marpaung, dan Marihot Sitanggang. Namun 4 diatara bakal calon Kades tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai waktu yang ditentukan pukul 16.00 WIB. Sedangkan satu orang bakal calon atas nama Marihot Tua Sitanggang tidak memenuhi syarat dan tidak menepati waktu yang disepakati, walaupun datang pukul 16.45 berkas tetap diterima oleh Ketua Panitia, Osven Marbun.

Menurut Ubah, akibat sikap dan tindakan Ketua Panitia Pilkades yang menyalahi peraturan tersebut salah satu bakal calon Kades Padang Mahondang keberatan dan tidak menyetujui. Sehingga terjadi pertengkaran mulut dan nyaris adu fisik antara bakal calon Kades dengan Ketua Pilkades Desa Padang Mahondang karena tetap menerima berkas Marihot Sitanggang melewati batas waktu yang ditentukan.

” Atas dasar itu BPD Desa Padang Mahondang mengusulkan Osven Marbun SH diberhentikan dari Panitia Pilkades. Dan Marihot Sitanggang berdasarkan peraturan tetap masuk dalam pencalonan ” tandas Ubah.

Sementara itu salah seorang panitia Pilkades Desa Padang Mahondang bernama Dedi Syaputra sebelum menanggapi pernyataan ketua BPD tersebut meminta wartawan keluar dari kantor BPD karena tidak diundang dan rapat dinyatakan tertutup dan rahasia.

Sejumlah wartawan merasa kecewa dan tanda tanya besar ada apa ? rapat pemberhentian ketua Panitia dilakukan tertutup. Padahal kehadiran Panitia Pilkades Desa Padang Mahondang di kantor BPD kapasitasnya di undang oleh BPD, dan BPD tidak melarang kegiatan tersebut diliput wartawan.

“Menghalang-halangi kegiatan jurnalis merupakan tindak pidana yang melanggar UU pers no 40 tahun 1999,” kata Paimin salah seorang wartawan dari media online yang terus mengikuti perkembangan tahapan Pilkades di Desa Padang Mahondang.

Secara terpisah Osven Marbun SH yang diminta tanggapan atas pemecatan itu mengatakan, BPD merupakan lembaga yang melantik Panitia Pilkades seharusnya dapat mengevaluasi kekurangannya.

” Setelah ada keputusan yang disampaikan oleh ketua BPD tersebut, dalam hal pemberhentian saya, agar perlu dipahami oleh masyarakat Desa Padang Mahondang jangan terbawa isu ” ujarnya.

Selain itu, kalaupun ada keputusan BPD menyatakan 4 calon, panitia masih menerima penjaringan calon kepala desa, dan apapun yang terjadi pada dirinya tidak ada masalah, asal jangan bertentangan dengan aturan.

” Sebelum ada stekmen itu saya sudah melakukan klarifikasi kepada bakal calon melalui WA pada tanggal 28 Mei 2022, karena saya memahami Wasshap itu juga berbadan hukum ” tandasnya.

Paimin

Tags: BPD Padang Mahondang
Previous Post

Bobby Nasution Beri Potongan Pajak 50 Persen Bagi Pemilik Tenant yang Mau Pindah di Lapmer
   

Next Post

DPRD Kota Medan Akan Godok Perda UMKM

Related Posts

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah
ASAHAN

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

24 Maret 2026
207
Bayii dibuang
ASAHAN

Di Duga Dibuang Ibunya, Bayi Ditemukan Warga Di Tengah Jalan

20 Maret 2026
19
UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru
ASAHAN

UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru

16 Maret 2026
16
Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau
ASAHAN

Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau

24 Januari 2026
113
Puluhan Siswa TK IT AR Rafah Dan TK Wijaya Kesuma Kunjungi Kantor Damkar Sei Piring
ASAHAN

Puluhan Siswa TK IT AR Rafah Dan TK Wijaya Kesuma Kunjungi Kantor Damkar Sei Piring

15 Januari 2026
19
Kabel TR Jatuh Ke Tanah, Warga Asahan Minta Diperbaiki Sebelum Timbul Korban Jiwa
ASAHAN

Kabel TR Jatuh Ke Tanah, Warga Asahan Minta Diperbaiki Sebelum Timbul Korban Jiwa

13 Januari 2026
54
Load More
Next Post
DPRD Kota Medan Akan Godok Perda UMKM

DPRD Kota Medan Akan Godok Perda UMKM

POTRET POPULER

  • Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Keluarga Almarhumah Liana, GP Ansor Karimun Salurkan Bantuan Rp 1,5 Juta dan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Moril dan Materiil: GP Ansor Hadir Di Tengah Kesulitan Keluarga Iskandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakanwil Ditjenim Kepri Kunjungi Karimun, Tekankan Peran Pers Sebagai Mitra Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konfercab ke- 4 GP Ansor Karimun Dibuka, Addin Jauharudin: Ansor Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.