MEDAN, Potretnusantara.id – Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan memberikan kompensasi potongan pajak sebesar 50 persen bagi seluruh pemilik tenant di Lapangan Merdeka Medan yang mau pindah ke Taman Lily Suherly, Jumat (3/6/2022).
Bobby Nasution menuturkan, potongan pajak 50 persen itu diberikan lantaran sebelumnya Pemko Medan sudah ada kerja sama dengan PT Orange Indonesia Mandiri (OIM).
“Perjanjian kerja sama itu masih ada dua tahun lagi, kami sangat mendukung penuh perekonomian di Kota Medan. Maka dari itu, ada beberapa kompensasi yang kami tawarkan diantaranya potongan pajak 50 persen, dan memberikan relokasi tempat ke Taman Lily Suhery yang terletak di Kecamatan Medan Petisah,” terangnya.
Bobby juga menyatakan, bahwa potongan pajak 50 persen ini akan langsung disahkan, apabila seluruh tenant bersedia mengosongkan tempat paling lambat tanggal 25 Juni 2022.
“Kami ingin membantu bukan mematikan, sebab jika kami biarkan pun tetap buka itu tetap ada pengurangan omzet. Karena nantinya akses jalan Merdeka Walk akan diminimalisasikan,” terangnya.
Bobby memastikan, bagi siapa saja yang pindah ke Taman Lily Suherli, pasti omzetnya akan meningkat.
“Karena di sana juga tempat pusat perbelanjaan. Lagian ini juga bukan meminta untuk tutup, tapi pindah ke relokasi yang kami sediakan,” tutur Bobby Nasution.
Permasalahan tempat lebih kecil dan bisa jadi pengurangan karyawan, Bobby terkesan acuh.
“Jadi saya rasa 12 tenant ini bukan hanya punya satu tempat. Misalnya Mcd itu gak usah diragukan lagi, Srikandi, starbucks dan lain-lain. Karyawan yang ada di tenant Lapangan Merdeka ini bisa dipindahkan ke cabang lain,” tutur Wali Kota Medan Bobby.
Bobby juga menegaskan, bahwa Pemko Medan bukan meminta untuk tutup tapi pindah ke relokasi yang telah disediakan.
“Di sini kita mau cari Kompensasi apa untuk teman-teman semua jadi yang kita bahas itu kompensasi bukan keluhan,
seperti pajak itu kami kurangi 50 persen, ada tempat masak pribadi bukan tempat umum. Sehingga pertemuan ini membuahkan kesepakatan yang humanis,” tukas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Nurlince Hutabarat










