KARIMUN, Potretnusantara.id- Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan FORUM SKPD/LINTAS SKPD, dilaksanakan di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun sekira pukul 09.00 Wib. Rabu (10/3).
Dalam hal ini, Kepala Baperlitbang Djunaidy menyampaikan bahwa forum OPD ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan, selanjutnya menjadi bahan masukan dalam proses penyusunan rencana kerja (RENJA) OPD.
“Untuk diketahui bersama bahwa kita baru saja menyelesaikan musrenbang tingkat kecamatan di 12 kecamatan se-kabupaten karimun,”ucap Djunaidy.
Tambahnya bahwa musrenbang tingkat Kecamatan dilaksanakan mulai tanggal 18 Februari 2021 dan telah berakhir pada 04 Maret 2021 lalu bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan tingkat desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
“Dari hasil musrenbang Kecamatan yang telah di laksanakan dari 12 Kecamatan, 29 kelurahan, dan 42 Desa, telah kita dapati 187 usulan, yang akan dibahas pada hari ini,”
Dan untuk 10 OPD yang menjadi tujuan usulan dari musrenbang Kecamatan yaitu Dispora 1 usulan, Dinkes 2 usulan, Dinas Lingkungan Hidup 2 usulan, Dinas Pangan dan Pertanian 1 usulan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 1 usulan, Dinas PUPR 137 usulan, Dinas Pendidikan 7 usulan, Dinas Perhubungan 18 usulan, Dinas Perikanan 6 usulan, dan Terakhir Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Keberhasilan 18 usulan.
“Tiga usulan prioritas setiap desa atau kelurahan dari masing-masing kecamatan yang dihasilkan pada musrenbang kecamatan diinput kedalam SIPD yang kemudian disinkronkan dengan rancangan awal (ranwal) renja OPD serta dibahas dan difilter melalui forum OPD yang dilaksanakan pada hari ini,”jelasnya.
Dalam hal ini dilaksanakan kegiatan yang memiliki 4 tujuan yaitu:
(1) Menyelaraskan program dan kegiatan OPD dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang tingkat kecamatan untuk kemudian diinput kedalam sistem sebagai salah satu bahan dalam penyusunan renja OPD, (2) Mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan OPD sesuai dengan tugas dan fungsi OPD,
3) Menyelaraskan program dan kegiatan antar OPD dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah,(4) menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing OPD.
oleh karena itu, melalui forum ini kami sangat mengharapkan peran aktif dari semuanya untuk menyusun skala prioritas sesuai dengan program dan kegiatan yang diusulkan oleh Kecamatan agar usulan-usulan tersebut dapat menjadi daya ungkit dalam mencapai indikator kinerja.
“Oleh karena itu, melalui forum ini kami sangat mengharapkan peran aktif dari semuanya untuk menyusun skala prioritas sesuai dengan program dan kegiatan yang diusulkan oleh Kecamatan, agar usulan-usulan tersebut dapat menjadi daya ungkit dalam mencapai indikator kinerja,”harapnya.
Selanjutnya sambutan dari Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, menyampaikan bahwa forum organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan salah satu wadah untuk menyatupadukan usulan partisipasitif seluruh stakeholder pada tingkat Kecamatan dengan teknokratik OPD dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kegiatan forum OPD yang kita laksanakan hari ini, sebelumnya telah diawali dengan pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan atau desa dan musrenbang tingkat kecamatan, dan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagaimana amanat peraturan menteri dalam Negeri RI Nomor 86 tahun 2017,” ucapnya.
Selanjutnya Bupati Karimun mengajak forum OPD memiliki fungsi strategis dan penting, untuk mensinkronkan dan merumuskan usulan prioritas pembangunan yang dihasilkan dari musrenbang kecamatan
“Karena itu dalam forum OPD ini mari bersama-sama mensinkronkan dan merumuskan usulan prioritas pembangunan yang dihasilkan dari musrenbang kecamatan,”ucapnya.
Dalam hal ini Aunur Rafiq mengharapkan agar penyusunan perencanaan benar-benar menjamin keterlibatan semua elemen masyarakat dalam menyampaikan saran dan usulan dalam penyusunan perencanaan pembangunan di Kabupaten Karimun ini.
Persoalan yang dihadapi dalam proses perencanaan pembangunan adalah di saat menentukan pilihan program dan kegiatan prioritas yang akan didahulukan pelaksanaan pembangunannya karena disisi lain, kita dihadapkan dengan adanya keterbatasan sumber pendanaan.
“Dan saya mengingatkan terbatasnya anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten karimun maka diminta kepada seluruh opd agar dapat mengejar anggaran yang tersedia pada apbd provinsi, dak fisik dan non fisik, maupun apbn. namun diingatkan bahwa upaya ini harus dilakukan sesuai dengan koridor dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tutupnya
Putri









