KARIMUN,Potretnusantara.id- Pelaksanaan Operasi gabungan tim pengawasan orang asing (Timpora) kabupaten Karimun tahun 2021 dilaksanakan pengecekan di dua perusahaan, Rabu (7/4).
Dalam hal ini, sebelum pelaksanaan menuju ke 2 perusahan di Kabupaten Karimun , PT. Karimun Sumbawang Shipyard (KSS) dan PT. Bukit Alam Persada (BAP) dilaksanakan Rapat pelaksanaan Operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Karimun tahun 2021 yang dipimpin oleh Kepala Imigrasi Lutfi. Di Aula Imigrasi kelas II TBK, Kelurahan Sungai Lakam Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun.
Setelah pelaksanaan rapat Pelaksanaan Operasi Timpora,Tim Satgas Timpora menuju ke perusahan pertama di PT. KSS di Kelurahan Teluk paku Kecamatan Meral barat, kegiatan pertemuan diruang rapat kantor PT. KSS.
Selain itu, Staf Keuangan PT. KSS Marlis menjelaskan bahwa, PT. KSS bergerak dibidang Galangan Kapal yang memiliki perkerja Warga Negara Asing WNA sebanyak sembilan orang.
“Di PT. KSS terdiri dari 9 Orang WNA, yaitu 6 orang dari India dan 3 orang dari Singapura,”ucap Marlis.
Selanjutnya tim satgas Timpora memeriksa kelengkapan dokumen dari 9 WNA tersebut, dan melanjutkan pemeriksaan ke perusahaan kedua di PT. Bukit Alam Persada (BAP) di Kelurahan Pangke barat Kecamatan Meral barat.
Dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kepala Tambang, Ir. Kartabuana menyampaikan bahwa, PT. BAP bergerak dibidang tambang Batu granit yang berdiri tahun 2015, sebelumnya dengan PT. Panin, dan beralih menjadi PT. BAP tahun 2015.
“PT BAP ini sebelumnya bernama PT Panin yang beralih pada tahun 2015 lalu,”katabuana.
Selanjutnya HRD. PT. BAP Komariah menjelaskan bahwa, terdapat 6 WNA yang bekerja di PT. BAP terdiri dari 5 orang dari Malaysia dan 1 orang dari Singpura.
“Di PT BAP terdapat 6 WNA yang terdiri dari 4 orang dari Malaysia dan 1 orang dari Singapura,”ucap Komariah.
Dari hasil pemeriksaan dokumen, dari 15 WNA yang berada di dua perusahaan Karimun, Tidak ditemukan pelanggaran perijinan maupun dokumen.
Putri.









