PALAS, Potretnusantara.id – Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscalub) Gerakan Pramuka Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumatera Utara, dinilai tidak mengindahkan edaran Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas). Minggu (20/3)
Diketahui surat edaran Ketua Kwarnas Komjen Pol (purn) Drs. Budi Waseso tentang penertiban rangkap jabatan Ketua Mabicab dan Ketua Kwarcab.
Namun Hasil Muscalub Gerakan Pramuka Palas yang di ikuti Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Sumut J Nurdin Lubis, SH, melantik Zainuddin Hasibuan SPd. MM., sebagai Ketua Kwarcab Kabupaten Palas masa bakti pengganti antar waktu (PAW) tahun 2019-2024 yang nota bene nya memiliki segudang jabatan lain.
Diketahui Zainuddin yang dilantik sebagai Ketua Kwarcab Palas PAW 2019-2024, adalah ASN yang menjabat sebagai Bendahara Sekretariat Bupati Padang Lawas (Palas), Ketua Askab PSSI 2021-2025 dan Pj Kepala Desa Hutaibus, Kecamatan Lubuk Barumun. Beredar Informasi Zainuddin juga digadang-gadang menjadi Ketua PMI Palas.
Dalam surat edaran Kwarnas itu bagi Kwarcab yang masih terjadi rangkap jabatan Ketua Mabicab dan Ketua Kwarcab dapat berakibat tidak di ikutkan dalam kegiatan kepramukaan tingkat nasional. Beredar informasi Zainuddin digadang menjadi Ketua PMI Palas.
Robert Nainggolan










