PADANGSIDEMPUAN, Potretnusantara.id-Kegiatan galian C oleh salah satu pengusaha di Desa Tapus Godang, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan dinilai sangat meresahkan. Warga di daerah tersebut khususnya para pemilik sawah merasa terancam akan dampak kegiatan galian C tersebut sehingga warga mendesak agar Pemerintah Daerah mengambil tindakan dan melakukan penutupan.
Keberatan tersebut bukan tanpa alasan, warga menilai galian C itu terletak di Aek Balimbing yang saat ini bersentuhan langsung dengan persawahan warga dan di khawatirkan akan menimbulkan longsor dan merusak lahan pertanian warga.
Dua orang warga yaitu TR dan KP langsung melaporkan keberatannya kepada pihak Kecamatan pada hari Senin (5/7/2021) lalu dengan membawa surat keberatan warga.
Dia menegaskan apabila galian C tersebut masih terus melakukan kegiatannya dan masih beroperasi maka warga akan melanjutkannya ke Pemerintahan Tapanuli Selatan dan Dinas terkait.

“Kalau memang tidak di indahkan, maka kami (warga-red) akan menyampaikan langsung keberatan tersebut ke Bupati,”katanya. Sabtu (10/7).
Dirinya yang mewakili warga Tapus Godang mengatakan tidak akan berhenti untuk mencari keadilan. Dikatakan, perjuangan ini perlu diperjuangkan mengingat sawah-sawah tersebut merupakan sumber penghidupan bagi warga sekitar.
“Kami tidak akan berhenti sampai disini apabila exkapator itu masih beroperasi di lokasi Aek Balimbing, karena lokasi Aek Balimbing itu bersentuhan dengan lokasi sawah pertanian kami, tentu kamilah nantinya yang susah hanya karena ulah penguasa atau pemilik galian C tersebut,”pungkasnya.
Dia memohon kepada Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan dan pihak penegak hukum agar menindak lanjuti sampai ke jalur hukum terkait ijin dan lokasi galian C yang dimiliki perusahaan tersebut.
“Padahal kami tau bahwa pemilik galian C itu adalah salah satu pejabat di Kabupaten Tapanuli Selatan, kami menduga izin yang mereka miliki adalah bodong,”katanya meragukan.
hregar










