• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NASIONAL

UU Cipta Kerja Aktualisasi Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan

by Potret Redaksi
2 Juli 2021
in NASIONAL
0
UU Cipta Kerja Aktualisasi Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan

Menteri LHK Siti Nurbaya

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

JAKARTA, Potretnusantara.id-Implementasi UU Cipta Kerja menjadi salah satu bagian penting dari upaya pemulihan ekonomi nasional. UU Cipta Kerja mendorong terciptanya transformasi ekonomi, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, termasuk penyederhanaan perizinan.

“Pada kondisi mutakhir saat ini, dengan diundangkannya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, semakin jelas kebijakan tentang keharusan aktualisasi keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya pada Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) KLHK, Kamis (1/7), di Jakarta.

Baca Juga

Listrik Rumah atau Usaha Tak Lagi Mencukupi? Begini Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Listrik Rumah atau Usaha Tak Lagi Mencukupi? Begini Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile

23 Januari 2026
2
PT Pelindo Terminal Petikemas

Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen

14 Januari 2026
3

Menteri Siti menjelaskan bobot utama UUCK ialah penyederhanaan prosedur dan mengatasi hambatan birokratis. UUCK menegaskan posisi perizinan sebagai instrumen pengawasan. UUCK juga memberikan jalan keluar pada berbagai kebuntuan dalam dispute regulasi, penggunaan kawasan hutan, serta akibat-akibat yang terjadi dalam waktu yang panjang seperti konflik tenurial.

“UUCK ini juga memberikan penegasan yang nyata akan kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, baik dalam alokasi penggunaan dan pemanfaatan hutan, demikian pula dalam hal akses pemanfaatan untuk kemantapan perhutanan sosial dengan land holding yang jelas, juga dalam penataan kawasan dan dispute kawasan, serta kebijakan yang menjamin bagi rakyat serta memberikan jalan untuk penyelesaian masalah hutan adat, termasuk perubahan-perubahan dalam sistem pengelolaan hutan,” terang Menteri Siti.

Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya melantik satu orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yaitu Agus Justianto sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari. Sebelumnya, Agus menjabat Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK.

“Kepada Saudara Agus Justianto sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, saya minta untuk melakukan terobosan-terobosan dalam mengatasi berbagai tantangan dalam upaya pengelolaan hutan lestari,” ucapnya.

Menteri Siti menyampaikan implementasi UUCK juga berpengaruh pada penyelenggaraan kehutanan sebagaimana diatur dalam PP 23 Tahun 2021 serta regulasi turunannya. Regulasi tersebut memungkinkan para pelaku usaha melakukan pengembangan multiusaha kehutanan. Pengembangan diversifikasi usaha di sektor kehutanan ini, mengintegrasikan pemanfaatan kawasan, hasil hutan kayu, dan hasil hutan bukan kayu.

Di samping itu, pemanfaatan jasa lingkungan dalam model multiusaha kehutanan, dapat menjadi bagian dari aksi mitigasi perubahan iklim, dari sektor kehutanan berbasis lahan. Kontribusi pemegang Perizinan Berusaha dalam upaya mitigasi perubahan iklim dapat dilakukan melalui kegiatan yang dapat mengurangi emisi serta meningkatkan serapan karbon dan/atau konservasi cadangan karbon.

Lebih lanjut, Menteri Siti kembali mengingatkan bahwa Kementerian LHK menjadi salah satu kementerian di garda terdepan dalam pemulihan ekonomi nasional. Oleh karenanya, KLHK harus menjadi birokrasi modern yang bekerja cepat, responsif dan inovatif dalam menyelesaikan berbagai persoalan lapangan dan merespon kebutuhan dan dinamika yang terjadi di lingkungan masyarakat. Dibarengi dengan penerapan budaya kerja yang bersih, bebas korupsi, dan menjunjung tinggi integritas di seluruh lini organisasi KLHK.

“Pada kondisi yang cukup berat ini, saya minta seluruh jajaran KLHK untuk mengembangkan friendship dengan berbagai pihak, kebersamaan, interaksi dengan publik, dan kelompok binaan. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, masyarakat betul-betul bisa dipahami apa yang sedang dikerjakan oleh pemerintah. Mereka juga dapat memahami kebutuhan untuk bersama-sama, gotong-royong membangun bangsa ini,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Menteri Siti berpesan agar jajarannya memberikan ketauladanan dalam memimpin dan menjalankan organisasi, membangun team work dan memastikan bisa berjalan dengan baik, mengingat tantangan KLHK ke depan semakin kompleks.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan selamat, dan juga menyampaikan ucapan selamat bekerja. Saya minta agar tugas yang diberikan kepada Saudara Agus Justianto dapat diemban dan dijalankan dengan baik,” pungkas Menteri Siti.

barat

Tags: KepemimpinanUU cipta kerja
Previous Post

Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja Di Gunung Lauser Dan Sita 592 Kg Ganja Kering

Next Post

Kemenkes Tingkatkan Kapasitas Testing dan Tracing 400 Ribu Per Hari

Related Posts

Listrik Rumah atau Usaha Tak Lagi Mencukupi? Begini Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile
NASIONAL

Listrik Rumah atau Usaha Tak Lagi Mencukupi? Begini Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile

23 Januari 2026
2
PT Pelindo Terminal Petikemas
NASIONAL

Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen

14 Januari 2026
3
KDRT Tak Selalu Terlihat, GOW Kabupaten Solok Perkuat Peran Pencegahan dari Lingkungan Keluarga
NASIONAL

KDRT Tak Selalu Terlihat, GOW Kabupaten Solok Perkuat Peran Pencegahan dari Lingkungan Keluarga

16 Desember 2025
3
Pemkab Solok Terima 5.000 Paket Bantuan Sembako dari Anggota DPR RI Andre Rosiade
NASIONAL

Pemkab Solok Terima 5.000 Paket Bantuan Sembako dari Anggota DPR RI Andre Rosiade

15 Desember 2025
6
Apel Penanganan Pasca Bencana dan Longsor di Kabupaten Solok
NASIONAL

Apel Penanganan Pasca Bencana dan Longsor di Kabupaten Solok

1 Desember 2025
3
Rekrutmen PLN
NASIONAL

PLN Buka Rekrutmen, Ingatkan Praktek Penipuan Dan Pastikan Penerimaan Gratis Dan Transparan

3 Oktober 2025
4
Load More
Next Post
Kemenkes Tingkatkan Kapasitas Testing dan Tracing 400 Ribu Per Hari

Kemenkes Tingkatkan Kapasitas Testing dan Tracing 400 Ribu Per Hari

POTRET POPULER

  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konfercab ke- 4 GP Ansor Karimun Dibuka, Addin Jauharudin: Ansor Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakanwil Ditjenim Kepri Kunjungi Karimun, Tekankan Peran Pers Sebagai Mitra Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.