• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH MEDAN

Unit Satres Narkoba Polrestabes Medan Berhasil Amankan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi beserta 13 Kg Sabu

by Potret Redaksi
29 Desember 2021
in MEDAN
0
Unit Satres Narkoba Polrestabes Medan Berhasil Amankan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi beserta 13 Kg Sabu
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

MEDAN, Potretnusantara.id – Narkoba merupakan barang haram yang merusak sendi-sendi kehidupan organ tubuh kita, seiring hal itu patut diacungkan jempol Personel Unit Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan membongkar sindikat Narkoba jaringan internasional.

“Barang Bukti 10 ribu butir pil ekstasi beserta 13 Kg sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) juga turut disita dari para tersangka ini merupakan sindikat Narkoba jaringan Malaysia – Indonesia, “ ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi, Kasat Narkoba, Kompol Rafles Langgak Putra, Wakasat Narkoba, Iptu Ainul Yaqin dan Kanit Idik/I, Iptu Hardiyanto saat jumpa pers di aula Bhayangkara Polrestabes Medan, Senin (27/12/2021)

Baca Juga

HKBP

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
28
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
31

Dijelaskan, bermula saat Tim Satres Narkoba mengamankan tersangka inisial SAS yang memang sudah lama dalam pantauan. Di mana SAS diamankan di salah satu Hotel di Kota Medan, Provinsi Sumut pada 23 Desember 2021 ada ditemukan barang bukti 9 Gram sabu.

“Dari tersangka SAS ini, tim Unit kanit I Narkoba Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman 13 Kg sabu dari Malaysia ke Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut yang akan diterima oleh tersangka PS,” tutur Kapolrestabes Medan.

Dengan agresif dan tegas petugas pun kemudian memerintahkan tersangka SAS agar tersangka PS menerima Narkotika itu dan menyimpannya di salah satu Hotel di sekitar Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumut.

Untuk proses lanjut Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka PS dan menyita barang bukti 13 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.

Tim juga memerintahkan SAS agar dua kurir yakni tersangka S dan KA yang membawakan sabu dari Malaysia agar datang ke Hotel tersebut dan mengamankan keduanya.

“Dari pengakuan tersangka mereka baru 1 tahun ini beroperasi dan sudah 4 kali mengedarkan Narkotika ke Medan. Dalam setiap kilonya tersangka mendapat keuntungan Rp 20 juta, “ ungkap Kapolrestabes Medan.

Sedangkan untuk pil ekstasi lanjut Kapolrestabes, mereka beli seharga Rp 50 ribu/butirnya. Dua kurir yang juga tekong kapal biasanya bertransaksi di tengah laut perbatasan Malaysia.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) jo 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” imbuh Kapolretabes Medan mengakhiri pemaparannya.

Nurlince Hutabarat

Tags: Unit narkoba
Previous Post

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ladongi di Kolaka Timur Dengan Biaya Rp1,2 Triliun

Next Post

Hotel Grandview 99 Batam Diduga Menjadi Sarang Arena Permainan Judi Online

Related Posts

HKBP
MEDAN

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
28
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut
MEDAN

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
31
Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut
MEDAN

Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut

12 Agustus 2025
5
Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba
MEDAN

Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba

2 Juni 2025
33
Pulau Samosir
MEDAN

Di Tengah Danau Toba, Pulau Samosir Ibarat Kepingan Surga Wisata

5 April 2025
6
HUT SMSI
MEDAN

Moment HUT Ke-8, SMSI Sumut Serahkan Bantuan Ke Panti Asuhan

22 Maret 2025
31
Load More
Next Post
Hotel Grandview 99 Batam Diduga Menjadi Sarang Arena Permainan Judi Online

Hotel Grandview 99 Batam Diduga Menjadi Sarang Arena Permainan Judi Online

POTRET POPULER

  • Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Keakraban, Kapolres Lingga Beri Surprise Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada Kejari Lingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lingga Edukasi Pelajar, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Sekretaris Daerah Hadiri Sosialisasi dan Literasi Simpanan Pelajar (SimPel) untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepakat Berdamai, PT Indra Angkola Minta Pemulihan Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan, Tegaskan Perlindungan Anak Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.