PALAS, Potretnusantara.id – Kepala Satuan Samapta Bhayangkara Polisi Resort Padang Lawas (Kasat Sabhara Polres Palas) AKP Muhammad Husni Yusuf mengatakan terkait kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (BB Miras) jenis Tuak di Halaman Mapolres adalah hasil Oprasi pekat dan laporan masyarakat selama 8 bulan terahir.
Dijelaskan, ada 83 kasus, beberapa diantaranya tidak ditemukan tersangkanya. Pihaknya berhasil melakukan penyitaan yaitu tuak biasa 175 jerigen sedang tuak suling atau tuak Nias 17 kotak,. Hasil ini merupakan Oprasi pekat dan berdasarkan informasi masyarakat selama 8 bulan terakhir.
“Beberapa kasus diantaranya ada yang tidak diketahui pemiliknya, karena saat kita terjun hanya menemukan BB Tuak di TKP, tanpa diketahui pemiliknya maka itu menjadi BB temuan dan di musnahkan,”katanya. Kamis (6/5)
AKP. MH Yusuf menjelaskan pihaknya dan personil Sat Sabhara menemukan BB tuak di Hulu Gajah, Binanga, Jalur dua, kampung Saroha serta beberapa TKP yang ada di Kabupaten Palas. Sedangkan untuk tuak suling atau tuak Nias di temukan di seputaran Kecamatan Sosa.
“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat tuak suling maupun tuak biasa banyak ditemukan di daerah tersebut, saat kita patroli ternyata benar barang itu ada, mungkin belum diambil pemiliknya, saat kita tanyakan dengan masyarakat disana mereka juga tidak tahu siap pemilik tuak itu,” terangnya.
Saat dikonfirmasi apakah Tuak termasuk miras, MH Yusuf mengatakan bahwa tuak tersebut adalah digolongkan dengan minuman keras (miras).
“Tuak, Ciu, Lapen, Arak, Sofi, Sagero dan lain-lain termasuk miras atau minuman lokal (tradisional) beralkohol walau jenisnya bukan botolan,” ujar Kasat Sabhara.
Kasat Sabhara AKP MH Yusuf mengungkapkan pihaknya meminta maaf kepada wartawan karena belum bisa merespon pertanyaan dikarenakan pada hari Rabu (5/5) pihaknya sedang sibuk membakar tempat (wadah) penampungan BB Miras jenis tuak berupa Kardus, plastik transparan dan Jerigen itu di lokasi seputaran halaman kantor Polres, karena Sat Sabhara masih keterbatasan anggota.
R. Nainggolan










