Karimun, Potretnusantara.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid menyampaikan, pada triwulan III Tahun 2025 Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun dapat merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp7,68 Miliar dari target Rp 8 miliar atau jika dipersentasekan telah mencapai 96,02 persen dari target yang ditentukan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, dalam konferensi pers yang digelar di Aula (Meeting Room) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. Rabu (01/10/2025).
“PNBP yang sudah tercapai senilai Rp7.683.425.315 dari nilai target sebesar Rp8.001.947.000 sehingga per bulan September ini telah mencapai 96,02 persen dari target yang diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi,” kata Dwi Avandho Farid.
Lebih lanjut dikatakan, pada sektor penerbitan Paspor sampai bulan September 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah menerbitkan sejumlah 2.494 Paspor. Sedangkan terkait penundaan penerbitan paspor, tercatat bahwa terjadi 20 penundaan penerbitan paspor yang disebabkan karena terindikasi PMI Non Prosedural dan karena adanya duplikasi.
“Jumlah penerbitan paspor terhitung hingga bulan September 2025 sejumlah 2.494 Paspor, sementara terkait penundaan penerbitan paspor terdapat 20 penundaan, dengan rincian penundaan penerbitan Paspor tersebut diantaranya 1 orang terindikasi PMI Non Prosedural, dan 19 orang lainnya Duplikasi” ujarnya.
Selanjutnya dalam hal penerbitan izin keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah menerbitkan 20 ITK (Izin Tinggal Kunjungan), 80 ITAS (Izin Tinggal Terbatas), 0 ITAP (Izin Tinggal Tetap),4 VOA (Visa On Arrival), 83 penerbitan MREP (Multiple Re-Entry Permit)/ERP (Exit Re-Entry Permit), dan 6 penerbitan EPO (Exit Permit Only).
Dari sisi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah dilaksanakan operasi intelijen keimigrasian sebanyak 11 kegiatan, operasi mandiri sebanyak 11 kegiatan, operasi gabungan sebanyak 1 kegiatan, dan Timpora sebanyak 1 kegiatan. Lalu untuk pemberian Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), terdapat 6 orang yang dikenakan TAK pendetensian, pendeportasian, serta penangkalan.
Dari sisi perlintasan keluar masuk wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi kami mencatatkan 100.427 aktivitas perlintasan WNA maupun WNI.
“Pada periode Triwulan III Tahun 2025, kami mencatatkan jumlah kedatangan WNA mencapai 13.117 orang, keberangkatan WNA 9.361 orang, kedatangan WNI sebanyak 45.126 orang dan keberangkatan WNI 32.823 orang,” bebernya.
“Dari sisi pengawasan di perlintasan kami mencatat penundaan keberangkatan WNI yang diduga akan bekerja sebagai PMI Non Prosedural, terindikasi judi online, paspor rusak, maupun tidak memiliki tujuan yang jelas sebanyak 35 orang, dan penolakan kedatangan WNA sebanyak 4 orang karena alasan keimigrasian, namanya tercantum dalam daftar penangkalan, mengganggu ketertiban umum, maupun tidak memiliki tujuan yang jelas,” ungkap Dwi Avandho Farid.
Kemudian Dwi Avandho Farid juga menyampaikan dalam rangka penyebaran informasi kepada masyarakat telah dilaksanakan beberapa kegiatan sosialisasi dengan berbagai tema antara lain mengenai Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia dan Sosialisasi Customer Satisfaction. Lalu untuk publikasi sosial media, tercatat sebanyak 19 infografis dan 44 videografis yang telah terunggah melalui kanal sosial media dalam rentang bulan Juli-Septmber.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat pada periode Triwulan III Tahun 2025 telah dilaksanakan berbagai kegiatan pelayanan Keimigrasian berbasis kebutuhan masyarakat seperti pelayanan Paspor Simpatik di hari libur yang dapat mengakomodir masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja dengan total kegiatan sebanyak 3 kegiatan dalam jangka waktu juli sampai dengan September. Kemudian, telah dilaksanakan pula kegiatan Paspor Ramah HAM dengan mendatangi langsung pemohon yang sedang sakit ke rumah ataupun RSUD Karimun, sebanyak 5 kegiatan terhitung juli sampai dengan September.
Tidak lupa dalam mengakhiri pernyataannya Dwi Avandho Farid mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Tanjung Balai Karimun, instansi terkait dan seluruh rekan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun.
“Semoga Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun selalu dapat memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat,” pungkasnya. (Ery).
Editor : Din