• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ACEH

Terkait Pemberitaan, Empat Pengacara YARA Dampingi Cut Lem Laporkan RW dan J Ke Polres Langsa

by Potret Redaksi
26 Oktober 2021
in ACEH
0
YARA

Muslim, SE akrab di sapa Cut Lem, resmi melaporkan RW yang akrab di panggil W dan Z

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

LANGSA, Potretnusantara.id – Empat Pengacara dari Yayasan Advokasi Takyat Aceh (YARA) Langsa Muslim, SE akrab di sapa Cut Lem, resmi melaporkan RW dan J keduanya oknum wartawan salah satu media siber Online yang diduga menyebar berita hoax ke Polres Langsa tentang UU ITE. Laporan tersebut sesuai dengan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor Nomor SKTBL/65/X/2021/Reskrim, tanggal 26 Oktober 2021.

Dalam laporannya, Cut Lem menjerat RW dan J dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang – Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional

11 Juni 2026
8
Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah

Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah

10 Juni 2026
8

Dihadapan petugas penyidik Polres Langsa, Cut Lem menyebutkan bahwa RW dan J telah melakukan tindak pidana ITE terhadap dirinya, yang dilakukan dengan cara membuat berita bohong (hoax) melalui salah satu media online.

Dalam berita tersebut menuding Cut Lem sandiwara dan merekayasa kasus penculikan dirinya pada tahun 2014 yang lalu.

Merasa berita yang diterbitkan oleh RW dan J berita bohong (Hoax) Cut Lem pada hari Selasa 26 Oktober 2021, melaporkan keduanya ke Polres Langsa.

RW dan J terancam pidana sesuai dengan pasal 45A atau 3 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Muslim, SE alias Cut Lam kepada kepada sejumlah Wartawan usai melaporkan RW dan J Selasa ( 26/10/2021).

“Saya merasa dicemarkan nama baik saya dan memalukan keluarga, dan keduanya harus dapat di buktikan atas pemberitaan tersebut, secara Hukum,” ujar Cut Lem.

Dalam laporan Cut Lem ke Polres Langsa ikut didamping oleh Empat Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Langsa Ketua Tim ke Polres Langsa antara lain H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.MSi,.MKn, Rizal Saputra, SH, Zaid Al Adawi, SH dan Munazira Putri, SH.

Ketua Tim Advokat yang mendampingi Cutlem Kepolres Langsa, H A Muthallib Ibr, Menyebutkan semua warga Nenagara Indonesia, berhak untuk mendapatkan kepastia Hukum, apalagi yang di siarkan di salah satu Media itu, adalah berita copipaste, dari media lain yang di terbitkan kembali di salah salah satu media, ini yang kita laporkan adalah ada dua berita yang ditayangkan di media itu.

“Sebelumnya kita juga sudah laporkan kasus ini ke Dewan Pers dan sudah melakukan sidang Zoom pada tgl 19/10/2021, sekitar jam 12.00 wib, cutlem langsung menyampaikan laporan ke Dewan Pera agar kasus ini diselesaikan lewat Jalur Hukum di Langsa, dan Cutlem meminta kepada Dewan Pers akan memberikan hak jawab kepada Wartawan yang menulis berita selama 3 x 24 jam untuk memuat beritanya sekalian dengan permohonan maaf.

“Sampai hari ini Selasa, (26/10/2021) wartawan yang bersangkutan belum menemui Cutlem, kita menginginkan semuanya berjalan dengan baik, saling membuka pintu maaf, dan semuanya selesai, namun sampai siang tidak ketemu dengan Cutlem sehingga siang tadi kita laporkan ke Polres Langsa,” ujar mantan Wakil Ketua PWI Aceh.

Sementara J kepada media ini Selasa ( 26/10/2021) pada saat mendatangi kantor YARA terkait laporan Cut Lem ke Polres Langsa dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan redaksinya.

Sementara itu RW sampai berita ini di tayangkan belum mendapatkan keterangan resmi. Media ini Selasa ( 26/10/2021) mencoba melakukan kontak telepon dengan RW namun tidak tersambung.

ahmad

Tags: Laporkan oknum wartawanYARA aceh
Previous Post

Babinsa Pauh Bagikan Obat Untuk Pasien Isoman

Next Post

Penyeludupan Kayu Bakau Ke Malaysia Berhasil Di Gagalkan DJBC Kepri

Related Posts

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional
ACEH

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional

11 Juni 2026
8
Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah
ACEH

Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah

10 Juni 2026
8
Hari Lingkungan Hidup Jadi Pengingat, Aceh Harus Berani Memimpin Perubahan Hijau
ACEH

Hari Lingkungan Hidup Jadi Pengingat, Aceh Harus Berani Memimpin Perubahan Hijau

6 Juni 2026
5
Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan
ACEH

Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan

4 Juni 2026
41
Tati Meutia: Karbon Dinilai Bisa jadi Mesin Pendapatan Baru Aceh
ACEH

Tati Meutia: Karbon Dinilai Bisa jadi Mesin Pendapatan Baru Aceh

4 Juni 2026
13
DPR Aceh Soroti Ancaman PMK dan Lonjakan Harga Pangan Jelang Idul Adha
ACEH

DPR Aceh Soroti Ancaman PMK dan Lonjakan Harga Pangan Jelang Idul Adha

25 Mei 2026
7
Load More
Next Post
Kanwil

Penyeludupan Kayu Bakau Ke Malaysia Berhasil Di Gagalkan DJBC Kepri

POTRET POPULER

  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi SMKN 3 Payakumbuh dengan dinas Kominfo dan DP3AP2KB tentang ciber bullying dan etika bermedia sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Supayang Legend Cup U-40

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pola Nonformal Disorot, Pusat Didesak Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepakat Berdamai, PT Indra Angkola Minta Pemulihan Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.