• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ACEH

Terkait Pemberitaan, Empat Pengacara YARA Dampingi Cut Lem Laporkan RW dan J Ke Polres Langsa

by Potret Redaksi
26 Oktober 2021
in ACEH
0
YARA

Muslim, SE akrab di sapa Cut Lem, resmi melaporkan RW yang akrab di panggil W dan Z

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

LANGSA, Potretnusantara.id – Empat Pengacara dari Yayasan Advokasi Takyat Aceh (YARA) Langsa Muslim, SE akrab di sapa Cut Lem, resmi melaporkan RW dan J keduanya oknum wartawan salah satu media siber Online yang diduga menyebar berita hoax ke Polres Langsa tentang UU ITE. Laporan tersebut sesuai dengan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor Nomor SKTBL/65/X/2021/Reskrim, tanggal 26 Oktober 2021.

Dalam laporannya, Cut Lem menjerat RW dan J dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang – Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga

aceh

Profesor Sutan Nasomal Menyambut Baik Penyerahan Sertifikat Sekolah Rakyat Diserahkan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon

25 Agustus 2026
8
Prof. Sutan Nasomal Minta Pimpinan Redaksi Perketat Pembinaan, Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang Jadi Sorotan

Prof. Sutan Nasomal Minta Pimpinan Redaksi Perketat Pembinaan, Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang Jadi Sorotan

12 Agustus 2026
4

Dihadapan petugas penyidik Polres Langsa, Cut Lem menyebutkan bahwa RW dan J telah melakukan tindak pidana ITE terhadap dirinya, yang dilakukan dengan cara membuat berita bohong (hoax) melalui salah satu media online.

Dalam berita tersebut menuding Cut Lem sandiwara dan merekayasa kasus penculikan dirinya pada tahun 2014 yang lalu.

Merasa berita yang diterbitkan oleh RW dan J berita bohong (Hoax) Cut Lem pada hari Selasa 26 Oktober 2021, melaporkan keduanya ke Polres Langsa.

RW dan J terancam pidana sesuai dengan pasal 45A atau 3 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Muslim, SE alias Cut Lam kepada kepada sejumlah Wartawan usai melaporkan RW dan J Selasa ( 26/10/2021).

“Saya merasa dicemarkan nama baik saya dan memalukan keluarga, dan keduanya harus dapat di buktikan atas pemberitaan tersebut, secara Hukum,” ujar Cut Lem.

Dalam laporan Cut Lem ke Polres Langsa ikut didamping oleh Empat Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Langsa Ketua Tim ke Polres Langsa antara lain H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.MSi,.MKn, Rizal Saputra, SH, Zaid Al Adawi, SH dan Munazira Putri, SH.

Ketua Tim Advokat yang mendampingi Cutlem Kepolres Langsa, H A Muthallib Ibr, Menyebutkan semua warga Nenagara Indonesia, berhak untuk mendapatkan kepastia Hukum, apalagi yang di siarkan di salah satu Media itu, adalah berita copipaste, dari media lain yang di terbitkan kembali di salah salah satu media, ini yang kita laporkan adalah ada dua berita yang ditayangkan di media itu.

“Sebelumnya kita juga sudah laporkan kasus ini ke Dewan Pers dan sudah melakukan sidang Zoom pada tgl 19/10/2021, sekitar jam 12.00 wib, cutlem langsung menyampaikan laporan ke Dewan Pera agar kasus ini diselesaikan lewat Jalur Hukum di Langsa, dan Cutlem meminta kepada Dewan Pers akan memberikan hak jawab kepada Wartawan yang menulis berita selama 3 x 24 jam untuk memuat beritanya sekalian dengan permohonan maaf.

“Sampai hari ini Selasa, (26/10/2021) wartawan yang bersangkutan belum menemui Cutlem, kita menginginkan semuanya berjalan dengan baik, saling membuka pintu maaf, dan semuanya selesai, namun sampai siang tidak ketemu dengan Cutlem sehingga siang tadi kita laporkan ke Polres Langsa,” ujar mantan Wakil Ketua PWI Aceh.

Sementara J kepada media ini Selasa ( 26/10/2021) pada saat mendatangi kantor YARA terkait laporan Cut Lem ke Polres Langsa dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan redaksinya.

Sementara itu RW sampai berita ini di tayangkan belum mendapatkan keterangan resmi. Media ini Selasa ( 26/10/2021) mencoba melakukan kontak telepon dengan RW namun tidak tersambung.

ahmad

Tags: Laporkan oknum wartawanYARA aceh
Previous Post

Babinsa Pauh Bagikan Obat Untuk Pasien Isoman

Next Post

Penyeludupan Kayu Bakau Ke Malaysia Berhasil Di Gagalkan DJBC Kepri

Related Posts

aceh
ACEH

Profesor Sutan Nasomal Menyambut Baik Penyerahan Sertifikat Sekolah Rakyat Diserahkan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon

25 Agustus 2026
8
Prof. Sutan Nasomal Minta Pimpinan Redaksi Perketat Pembinaan, Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang Jadi Sorotan
ACEH

Prof. Sutan Nasomal Minta Pimpinan Redaksi Perketat Pembinaan, Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang Jadi Sorotan

12 Agustus 2026
4
PKB Banda Aceh Gelar Silaturahmi Perdana, Azhar H. Romen: Mari Bangun Partai yang Dekat dengan Rakyat
ACEH

PKB Banda Aceh Gelar Silaturahmi Perdana, Azhar H. Romen: Mari Bangun Partai yang Dekat dengan Rakyat

29 Juni 2026
15
Komisaris Baru Harapan Baru, Tati Meutia Minta Bank Aceh Hadir Lebih Dekat untuk Pelaku UMKM
ACEH

Komisaris Baru Harapan Baru, Tati Meutia Minta Bank Aceh Hadir Lebih Dekat untuk Pelaku UMKM

24 Juni 2026
5
Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional
ACEH

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional

11 Juni 2026
10
Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah
ACEH

Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah

10 Juni 2026
8
Load More
Next Post
Kanwil

Penyeludupan Kayu Bakau Ke Malaysia Berhasil Di Gagalkan DJBC Kepri

POTRET POPULER

  • Wabup Novrizal Lepas Gerak Jalan HUT KE-81 RI, Tekankan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

    Wabup Novrizal Lepas Gerak Jalan HUT KE-81 RI, Tekankan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua LAM Lingga, Ucapkan Terima Kasih ke Polres Lingga, Telah Memprakarsai, Adanya Tarian Lagu Melayu “Lemak Manis” Usai Upacara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Tersus: PT TBJ Gugat Kementrian KKP di PTUN, Kejanggalan Administrasi CV Samudra Energi Prima Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profesor Sutan Nasomal Menyambut Baik Penyerahan Sertifikat Sekolah Rakyat Diserahkan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Ayo Bisa dan Change Makers, Parama Energi Dorong Anak Meulaboh Siap Hadapi Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk UMKM Solok Laris di APKASI Otonomi Expo 2026, Ketua TP PKK Tanah Laut Borong Rendang hingga Tikar Pandan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval HUT RI ke-81 Kecamatan Singkep Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga Kunjungi Bimbel Privata Moa, Bahas Peningkatan Sumber Daya Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Sumut H. Dhody Thohir Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Pulau Rakyat Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.