• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ROKAN HULU

Temuan BBM Subsidi Premium 1 Ton Di Luar SPBU Ditangani Secara Lex Specialis

by Potret Redaksi
9 April 2021
in ROKAN HULU
0
Temuan BBM Subsidi Premium 1 Ton Di Luar SPBU Ditangani Secara Lex Specialis
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ROHUL, Potretnusantara.id – Terkait temuan 1 Ton BBM Subsidi jenis Premium diduga ditimbun di Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah yang ditemukan Personil TNI saat giat patroli Karhutla belum lama ini, Polres Rokan Hulu (Rohul) Wilayah Hukum Polda Riau membenarkan peristiwa tersebut dan dalam penanganan khusus atau Lex Specialis. Jum’at (9/4).

Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Refly Labolang melalui Paur Humas Ipda Refly kepada PotretNusantara mengungkapkan personil Sat Reskrim sudah turun dan membenarkan peristiwa tersebut. Saat itu personil mengamankan barang bukti, membawa pekerja sebagai saksi untuk dimintai keterangan serta membuat garis polisi di lokasi.

Baca Juga

BBM Nakal

Baru Sebulan Menjabat, Pangucap Priyo Soegito Bongkar Pemain BBM Nakal

14 Agustus 2022
197
Capaian Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

TOP, Ini Capaian Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di HBA-62

22 Juli 2022
69
Assayuti Lubis, SH, alumni FH Univ Ahmad Dahlan Yogyakarta dan Univ. Janabadra Yogyakarta

“Benar pak kita sudah turun ke TKP dan membuat garis polisi disana, selanjutnya kita membawa seorang pekerja disana sebagai saksi untuk dimintai keterangan bukan sebagai tersangka,” ujar Refly melalui selulernya.

Paur Humas IPDA Refly juga menerangkan saat ini sudah dalam tahap penyelidikan khusus atau Lex Specialis dan memanggil tiga saksi yaitu pekerja penanggungjawab dan pemilik.

“Sudah ke tahap penyelidikan khusus dan memanggil 3 saksi, pekerja, penanggungjawab dan pemilik,” terangnya.

Terkait tenemuan penimbunan BBM subsidi tersebut Ketua Satuan Pelajar Dan Mahasiswa (SAPMA) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Rohul Rizky Nanda meminta Aparat penegak hukum untuk transparan dalam memberikan informasi publik, pasalnya ia menegaskan akan mengawal kasus ini.

Saat petugas melakuka giat patroli karhutla Senin (5/4)

“Banyak keluhan masyarakat atas sulitnya mendapatkan BBM subsidi jenis premium dari SPBU yang ada, terlebih daerah ini SPBU masih bisa terhitung dengan jari, sesulit itukah menangani kasus ini,”katanya bertanya.

Tidak tanggung-tanggung Risky menduga ada praktek korporasi dalam penimbunan BBM subsidi.

“Ini korporasi kuat dugaan dilakukan mulai dari pemerintah sendiri bidang terkait, SPBU dan mungkin juga dari oknum aparat kepolisian. Ini sungguh perbuatan yang melawan hukum, tolong tindak secara tegas dan jangan melakukan pembohongan publik, ini demi kemaslahatan rakyat,” tegasnya

Rizky mengharapkan keseriusan dalam menyikapi dugaan penimbunan BBM subsidi, apalagi ini pembuktian terhadap 100 hari kinerja Kapolri agar tidak tebang pilih dalam penegakan Hukum, khususnya di Wilkum Polres Rohul Polda Riau.

Lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan

Menanggapi hal tersebut Assayuti Lubis, SH mengatakan penimbunan BBM Subsidi jenis Premium yang dilakukan secara melawan hukum untuk menguntungkan orang atau kelompok tertentu, tidak dapat dibenarkan oleh hukum.

Dia mencontohkan, beberapa Ketentuan sanksi Penimpunan BBM terdapat pada UU No. 1 tahun 1953 tentang Penetapan UU Darurat Tentang Penimbunan Barang, kemudian ada juga UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas. Adapun Sanksi pidana dalam Pasal 5 UU No. 1 tahun 1953 penimbunan BBM adalah minimal 6 tahun Penjara.

Sedangkan dalam Pasal 53 UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas menyatakan bahwa setiap orang yang kedapatan melakukan penyimpanan BBM tanpa izin usaha penyimpanan, dipidana 3 tahun penjara dan denda maksimal 30 Miliar.

Assayuti alumni FH Univ Ahmad Dahlan Yogyakarta dan Univ. Janabadra Yogyakarta ini mengungkapkan Penanganan khusus Lex Specialis atau Lex Specialis derogat legi generali adalah azas implementasi hukum yang menyatakan hukum bersifat khusus, mengesampingkan hukum yang bersifat umum atau disebut Lex Generalis.

“Masyarakat tidak perlu khawatir apalagi kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Rohul, biar mereka lakukan penyelidikan untuk kemudian nantinya dapat lebih jelas siapa oknum yang diduga lakukan penimbunan BBM Subsidi itu, apakah hanya orang perorangan atau ada kelompok tertentu atau korporasi,”ungkap Assayuti Lubis SH pengacara muda kelahiran Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara ini.

Sebelumnya dugaan penimbunan BBM jenis Premium di luar SPBU ditemukan oleh personil TNI Angkatan Darat Babinsa Koramil 02/Rambah, Kodim 0313/KPR, Serda Dedy Novery Samosir pada Senin lalu (5/4) pukul 10.15 wib saat giat patroli karhutla.

Serda Dedy mengatakan lokasi tersebut berukuran 5×10 meter yang ditutupi seng, pada bagian depan terdapat pintu akses keluar masuk. Disana pihaknya menemukan 35 jerigen berisikan 35 liter dan 12 baby tank berisikan 1.000 liter serta sebuah timbangan, diperkirakan seluruhnya sekitar 1 ton BBM Subsidi jenis Premium.

“Pemilik tempat berinisial P sementara pekerjanya berinisial A, kita belum bisa pastikan apakah lokasi tempat penimbunan premium atau pengoplosan,”ujarnya dalam keterangan tertulis nya.

Robert Nainggolan

Tags: Berita RohulTemuan minyak subsidi
Previous Post

Dinkes Asahan Dan Satgas BKB Sumut Gelar Bakti Sosial

Next Post

Di Penjara, Pokjaluh Kemenag Aceh Singkil Isi Berbagai Program Ramadhan

Related Posts

BBM Nakal
ROKAN HULU

Baru Sebulan Menjabat, Pangucap Priyo Soegito Bongkar Pemain BBM Nakal

14 Agustus 2022
197
Capaian Kejaksaan Negeri Rokan Hulu
ROKAN HULU

TOP, Ini Capaian Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di HBA-62

22 Juli 2022
69
Wujud Kepedulian Sesama, Kalapas Pasir Pangaraian Gelar Baksos Sembako
ROKAN HULU

Wujud Kepedulian Sesama, Kalapas Pasir Pangaraian Gelar Baksos Sembako

23 April 2022
10
Lapas Pasir Pangaraian Kanwil Kemenkumham Riau Gelar ODOPP Wbp
ROKAN HULU

Lapas Pasir Pangaraian Kanwil Kemenkumham Riau Gelar ODOPP Wbp

22 April 2022
63
Lapas
ROKAN HULU

Kalapas Bahtiar dan Jajaran Kunjungi Situs Sejarah di Rohul

20 April 2022
36
Booster WBP, HBP 58
ROKAN HULU

Semarak HBP 58, Kalapas Bahtiar dan BIN dan Nakes Vaksinasi Booster WBP

19 April 2022
19
Load More
Next Post
Di Penjara, Pokjaluh Kemenag Aceh Singkil Isi Berbagai Program Ramadhan

Di Penjara, Pokjaluh Kemenag Aceh Singkil Isi Berbagai Program Ramadhan

POTRET POPULER

  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Natuna Jadi Perhatian Komisi I DPRD, Erimuddin Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Komitmen Wujudkan “Gerakan Indonesia Asri”,Pulau Senoa Kembali Hijau Lewat Pelepasan 100 Tukik dan Aksi Bersih Sampah Terpadu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi SMKN 3 Payakumbuh dengan dinas Kominfo dan DP3AP2KB tentang ciber bullying dan etika bermedia sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Supayang Legend Cup U-40

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bintan Hattrick Juara! Wakapolres Hadiri Penutupan Bupati Cup III 2026 yang Pecah Disambut Ribuan Sorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kecamatan Aek Kuasan Berusia 105 Tahun, Tukinem: Ini Resepnya Panjang Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.