PALAS, Potretnusantara.id – Polres Padang Lawas (Palas) melalui Satuan Lantas melaksanakan giat penyekatan sekaligus sosialisasi himbauan larangan mudik dan larangan unjuk rasa hari buruh nasional (May Day) ke Medan Provinsi Sumatera Utara yang dapat menimbulkan kerumunan rentan menimbulkan cluster baru penyebaran COVID – 19. Saptu (1/5)
Kapolres AKBP Djarot Yusfiq Andito SIK melalui Kasat Lantas AKP Alfian Arbi, S.H mengatakan kegiatan penyekatan dan sosialisasi larangan mudik ini sekaligus mengantisipasi pergerakan buruh tenaga kerja yang dikabarkan akan melakukan aksi unjuk rasa (UNRAS) ke Medan dalam memperingati hari buruh nasional 1 Mei 2021 (May day)
“Giat kali ini adalah penyekatan sekaligus sosialisasi menghimbau masyarakat untuk tidak mudik untuk menekan penularan Covid-19. Selain itu kita juga mengantisipasi pergerakan buruh yang akan UNRAS ke Medan memperingati hari buruh nasional yang jatuh pada hari ini yang tentunya berpotensi menimbulkan kerumunan dan cluster baru penyebaran virus Corona,”terang Kasat Lantas Arbi.
Dalam giat tersebut yang dimulai pada pukul 10.00 wib, didepan Kantor Kejaksaan Negeri, Jl. K.H. Dewantara dan Kantor Lapas Sibuhuan di Jl. Jnd Sudirman, tampak Kasat lantas didampingi Kanit Laka, Iptu Irmanto dan Kanit Dikyasa serta personil Satlantas memberikan edukasi pencegahan Covid-19 terhadap pengendara pengguna jalan serta masyarakat sekitar.
Dilanjutkan pembagian brosur dilarang mudik serta pemeriksaan indentitas dalam rangka melakukan pencegahan mobilitas buruh yang mungkin akan melakukan atau ikut aksi unjuk rasa ke medan dan pembagian masker kepada pengendara pengguna jalan baik kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang melintasi jalan tersebut.
“Alhamdulillah Kegiatan Penyekatan berjalan dengan lancar dan kondusif serta tanda maupun gejala mobilitas para buruh tenaga kerja yang hendak berangkat ke Medan juga tidak kita temukan,” ujar AKP Alfian Arbi, SH.
R. Nainggolan










