Karimun, Potretnusantara.id – Tabrakan antar dua kapal cepat alias speedboat didepan Pelabuhan Sri Tanjung Gelam (STG) Karimun terjadi pada Senin (5/2/2024) sekira pukul 07.40 Wib.
Kecelakaan laut itu melibatkan SB. Solop Indah GT 08.No.2395/GGe tujuan Selat Beliah-Karimun dengan SB. Giam Mas GTb12.No.117/PPg tujuan Karimun-Tanjungbatu.
Ketika dikonfirmasi awak media ini, Kepala Pos Pelabuhan Sri Tanjung Gelam (STG) KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Achmad Zaliansyah, membenarkan kejadian tersebut.
Achmad mengungkapkan kronologis kejadian bermula ketika kapal SB. Solop Indah datang dari Selat Beliah menuju pelabuhan Sri Tanjung Gelam (STG) mau sandar di ponton kedatangan Alfa. Lalu, sekitar jarak 15 M di depan haluan ada kapal SB. Giam Mas lepas tali dari ponton keberangkatan Bravo.
Pada saat di posisi ponton ALFA kapal SB. Solop Indah memanggil menggunakan radio HT dan ternyata baterai HT-nya low batt. Kemudian, nakhoda SB. Solop Indah langsung melakukan tarik handle ke 3 mesinnya namun sayang kapal tetap melaju lalu menabrak lambung kiri dari pada kapal SB. Giam Mas.
“Akibat dari kejadian itu, SB. Solop Indah haluannya tergores dan selang hidrolik ke 3 mesin pecah. Sedangkan SB. Giam Mas kaca pada lambung kiri speedboat mengalami pecah,” ungkap Achmad, diruang kerjanya. Senin (5/2/2024) siang.
“Beruntung dalam insiden tersebut penumpang di kedua kapal selamat dan tidak ada luka-luka,” sambungnya.
Usai kejadian, Achmad menyebutkan pihaknya langsung memanggil nakhoda dan perwakilan owner (agen) kedua belah pihak untuk di mintai keterangan dan melakukan mediasi.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak berdamai dan kerugian yang timbul di tanggung masing-masing dan kapal di arahkan untuk dilakukan perbaikan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Achmad menghimbau kepada nakhoda kapal dan agen kapal agar lebih memperhatikan alat komunikasinya dan sebelum berangkat tolong diperiksa terlebih dahulu alat-alat navigasinya.
“Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan utamakan keselamatan berlayar,” pungkasnya. (Ery)
Editor : Din










