Jakarta, Potretnusantara.id- Seorang jurnalis Lhokseumawe Raja Kalkausar, diduga mengalami tindakan yang tidak menyenangkan diduga dilakukan oleh Sukuriti Suzuya Mall, saat sedang menjalankan tugas. Sang jurnalis diketaui sedang meliput kasus dugaan kurumunan yang terjadi di Suzuya Mall Kota Lhokseumawe.
Ketua Komite 1 DPD RI, H Fachrul Razi, MIP, mengecam keras kejadian tersebut. “Saya menyesalkan peristiwa pengusiran seorang jurnalis, diduga di lakukan Sukuriti Mall Suzuya Lhokseumawe. Jurnalis itu tengah menjalankan tugasnya, Apalagi pada malam itu korban sedang berupaya mendapatkan konfirmasi terkait kerumunan di Suzuya Mall, sesuatu yang sangat dilarang pada masa pandemi Covid-19 ini. Bahkan Pemko Lhokseumawe juga sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan melakukan aktivitas yang berpotensi terjadinya kerumuman,” Kata Fachrul.
Senator asal Aceh itu menambahkan, jika kejadian ini benar adanya, maka telah terjadi pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Tidak semestinya hal ini terjadi dan pastinya menimbulkan banyak reaksi di banyak kalangan dan kecaman keras terhadap oknum Sukuriti dan pihak Suzuya Mall Lhokseumawe yang telah menghalagi tugas wartawan dan dugaan abaikan protokol kesehatan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sekjen PPWI Pusat itu juga meminta penegak hukum untuk mengusut kasus ini dan memberikan rasa keadilan terhadap jurnalis.
“Kita meminta kepada Polres Lhokseumawe agar menuntaskan khasus arogansi Sukuriti dan dugaan kerumunan yang dilakukan Suzuya Mall Lhokseumawe harus di proses, agar menjadi pelajaran dan stop kekerasan terhadap jurnalis,” pungkasnya










