Potretnusantara.id, Natuna – Pernyataan tegas disampaikan Budi, yang akrab disapa Budi Seol oleh warga sekitar, terkait polemik tambang batu rakyat yang belakangan menjadi sorotan. Ia menilai ada dugaan oknum tertentu yang sengaja menggiring opini dan membenturkan masyarakat kecil dengan aparat penegak hukum (APH).
Menurut Budi Seol, situasi ini justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Kenapa harus sekarang dihebohkan soal tambang rakyat? Natuna sudah 26 tahun menjadi kabupaten, aktivitas seperti ini sudah lama ada dan menjadi bagian dari mata pencaharian warga. Kenapa baru sekarang dipersoalkan?” ujarnya.
Ia menilai, momentum polemik yang muncul saat aktivitas ekonomi masyarakat mulai bergerak justru berpotensi menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
“Jangan ada yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok, lalu menjadikan masyarakat kecil seolah-olah melawan hukum. Mereka ini hanya mencari nafkah untuk keluarga,” tegasnya.
Budi Seol menegaskan bahwa aktivitas tambang manual yang kini berjalan telah menjadi penopang utama ekonomi masyarakat kecil. Ia menyebut, warga baru saja merasakan kelegaan setelah hasil batu mereka kembali diminati dalam jumlah besar untuk kebutuhan proyek Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna yang dibiayai hibah dari Japan International Cooperation Agency (JICA).
“Sekarang masyarakat baru bernapas lega karena ada pembelian batu dalam jumlah besar. Jangan sampai ada pihak yang membenturkan kepentingan perut rakyat dengan aparat penegak hukum atas nama aturan,” ujarnya (28/2).
Ia menambahkan, meningkatnya permintaan batu dalam beberapa waktu terakhir memberikan dampak langsung terhadap perbaikan ekonomi keluarga, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Dampaknya dirasakan luas, mulai dari pemecah batu, sopir lori, pekerja bongkar muat, hingga pedagang kecil yang ikut merasakan perputaran ekonomi lebih hidup.
Budi Seol juga menekankan bahwa tambang rakyat yang dilakukan masyarakat bersifat manual dan berskala kecil, tanpa penggunaan alat berat serta tanpa pembukaan lahan secara masif. Menurutnya, aktivitas tersebut berbeda dengan pertambangan industri yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan besar.
“Kami tidak menolak aturan. Tapi aturan juga harus melihat kondisi rakyat kecil dan sejarah panjang aktivitas ini di Natuna. Jangan sampai penegakan hukum justru mematikan sumber penghidupan masyarakat,” tambahnya.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat menyikapi persoalan ini secara bijak dan proporsional, serta memastikan tidak ada pihak yang sengaja memperkeruh keadaan demi kepentingan tertentu, apalagi dengan membenturkan masyarakat kecil dengan aparat di lapangan. (Kalit)










